Gunungkidul: Polres Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan dua tersangka kasus ambruknya atap SD Muhammadiyah Bogor Kecamatan Playen. Jumlah tersangka masih memungkinkan bertambah.
"(Hasil penyelidikan) ada progres, menetapkan dua orang tersangka. Inisial B dan K," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro pada Jumat, 11 November 2022.
Mahardian mengatakan B dan K merupakan kontraktor proyek pembangunan SD Muhammadiyah Bogor. Keduanya merupakan warga Kabupaten Sleman.
"Penentuan tersangka ini kami samakan antara keterangan saksi dan kondisi lapangan. Minimal dua alat bukti," ujarnya.
Menurutnya, kedua tersangka sebagai pemborong paling bertanggung jawab dalam kasus itu. Mahardian mengatakan aparat masih melakukan pendalaman penyidikan jika ada bukti-bukti baru.
"Saksi-saksi sementara 12 orang sudah diperiksa. Saksi anak sebagai korban belum bisa diperiksa," ujarnya
Ia mengatakan korban masih dalam pemulihan secara psikologis usai peristiwa nahas itu. Selain itu, ada juga korban yang masih proses penyembuhan luka.
"Kedua tersangka kami jerat dengan Pasal 360 dan 359 KUHP. Ancamannya pidana 5 tahun," ungkapnya.
Sebelumnya, atap di tiga ruangan SD Muhammadiyah Bogor Kecamatan Playen ambruk pada Senin pagi, 8 November 2022. Siswa korban ambruknya atap di bangunan lantai dua itu dibawa ke RSUD Wonosari dan Puskesmas Playen. Sebanyak 12 siswa jadi korban seorang di antaranya meninggal dunia.
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Gunungkidul: Polres Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan dua tersangka kasus ambruknya atap
SD Muhammadiyah Bogor Kecamatan Playen. Jumlah tersangka masih memungkinkan bertambah.
"(Hasil penyelidikan) ada progres, menetapkan
dua orang tersangka. Inisial B dan K," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro pada Jumat, 11 November 2022.
Mahardian mengatakan B dan K merupakan kontraktor proyek pembangunan SD Muhammadiyah Bogor. Keduanya merupakan warga Kabupaten Sleman.
"Penentuan tersangka ini kami samakan antara keterangan saksi dan kondisi lapangan. Minimal dua alat bukti," ujarnya.
Menurutnya, kedua tersangka sebagai
pemborong paling bertanggung jawab dalam kasus itu. Mahardian mengatakan aparat masih melakukan pendalaman penyidikan jika ada bukti-bukti baru.
"Saksi-saksi sementara 12 orang sudah diperiksa. Saksi anak sebagai korban belum bisa diperiksa," ujarnya
Ia mengatakan korban masih dalam pemulihan secara psikologis usai peristiwa nahas itu. Selain itu, ada juga korban yang masih proses penyembuhan luka.
"Kedua tersangka kami jerat dengan Pasal 360 dan 359 KUHP. Ancamannya pidana 5 tahun," ungkapnya.
Sebelumnya, atap di tiga ruangan SD Muhammadiyah Bogor Kecamatan Playen ambruk pada Senin pagi, 8 November 2022. Siswa korban ambruknya atap di bangunan lantai dua itu dibawa ke RSUD Wonosari dan Puskesmas Playen. Sebanyak 12 siswa jadi korban seorang di antaranya meninggal dunia.
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)