Yogyakarta: Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta meminta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Disdikpora) Kota Yogyakarta memperketat pemberian izin study tour ke luar kota. Apalagi pascaujian ASPD baik tingkat SD maupun SMP di Kota Yogyakarta nantinya berpotensi pihak sekolah menyelenggarakan study tour ke luar kota.
"Hal ini harus diawasi secara ketat. Jangan sampai lengah," kata Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba dihubungi, Senin, 13 Mei 2024.
Pernyataan Forpi Kota Yogyakarta ini menyusul imbas kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, yang mengalami kecelakaan di Jalan Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Minggu, 12 Mei 2024. Akibat dari kecelakaan bus tersebut menelan 11 korban meninggal dunia dan puluhan orang mengalami luka berat maupun sedang.
Menurut Baharuddin, study tour atau karya wisata ke luar kota kerap dilakukan sekolah, bahkan dari tingkat TK hingga SMA. Selain pengetatan perizinan, juga pengawasan berbagai aspek.
"Dengan terlebih dahulu mengecek kesiapan keberangkatan, kelayakan dari armada atau kendaraan bus yang ingin digunakan dengan melibatkan dinas terkait untuk ikut melakukan pengecekan kendaraan secara tuntas dan menyeluruh, tujuan dan manfaat dari study tour tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan apabila dari pengecekan kendaraan dari dinas terkait menyebutkan bahwa kendaraan bus yang akan digunakan tidak layak, maka harus dipikirkan ulang. Menurut dia, hal-hal berisiko jangan sampai dipaksakan.
"Semua sekolah yang ingin melakukan study tour itu harus lapor ke Disdikpora Kota Yogyakarta terlebih dahulu sebelum melakukan study tour. Semua prosedur harus dilalui dengan sangat ketat dengan melibatkan OPD terkait," katanya.
Dalam pemberian izinnya, ia menegaskan, harus dilakukan secara ketat oleh Disdikpora Kota Yogyakarta dengan mempertimbangkan nilai kepentingannya, selain mempertimbangkan keamanannya dan kenyamannya. Semua, lanjutnya, harus dievaluasi dan dipersiapkan terlebih dahulu terkait dengan kegiatan study tour sebelum berangkat ke tujuan.
"Semua aspek harus diperhatikan dan ditaati. Jangan sampai kejadian di Subang terjadi juga di wilayah lain," ujarnya.
Yogyakarta: Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta meminta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Disdikpora) Kota Yogyakarta memperketat pemberian izin
study tour ke luar kota. Apalagi pascaujian ASPD baik tingkat SD maupun SMP di Kota Yogyakarta nantinya berpotensi pihak sekolah menyelenggarakan
study tour ke luar kota.
"Hal ini harus diawasi secara ketat. Jangan sampai lengah," kata Anggota Forpi
Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba dihubungi, Senin, 13 Mei 2024.
Pernyataan Forpi Kota Yogyakarta ini menyusul imbas
kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, yang mengalami kecelakaan di Jalan Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Minggu, 12 Mei 2024. Akibat dari kecelakaan bus tersebut menelan 11 korban meninggal dunia dan puluhan orang mengalami luka berat maupun sedang.
Menurut Baharuddin,
study tour atau karya wisata ke luar kota kerap dilakukan sekolah, bahkan dari tingkat TK hingga SMA. Selain pengetatan perizinan, juga pengawasan berbagai aspek.
"Dengan terlebih dahulu mengecek kesiapan keberangkatan, kelayakan dari armada atau kendaraan bus yang ingin digunakan dengan melibatkan dinas terkait untuk ikut melakukan pengecekan kendaraan secara tuntas dan menyeluruh, tujuan dan manfaat dari study tour tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan apabila dari pengecekan kendaraan dari dinas terkait menyebutkan bahwa kendaraan bus yang akan digunakan tidak layak, maka harus dipikirkan ulang. Menurut dia, hal-hal berisiko jangan sampai dipaksakan.
"Semua sekolah yang ingin melakukan study tour itu harus lapor ke Disdikpora Kota Yogyakarta terlebih dahulu sebelum melakukan study tour. Semua prosedur harus dilalui dengan sangat ketat dengan melibatkan OPD terkait," katanya.
Dalam pemberian izinnya, ia menegaskan, harus dilakukan secara ketat oleh Disdikpora Kota Yogyakarta dengan mempertimbangkan nilai kepentingannya, selain mempertimbangkan keamanannya dan kenyamannya. Semua, lanjutnya, harus dievaluasi dan dipersiapkan terlebih dahulu terkait dengan kegiatan study tour sebelum berangkat ke tujuan.
"Semua aspek harus diperhatikan dan ditaati. Jangan sampai kejadian di Subang terjadi juga di wilayah lain," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)