Suprianda ditemukan tewas bersimbah darah dengan kondisi yang mengenaskan di dekat kandang harimau. Dari video yang beredar di media sosial terlihat sejumlah anggota polisi bersenjata yang berjaga di depan kandang seekor harimau peliharaan majikan tersebut.
Sejumlah anggota polisi dari Satreskrim Polresta Samarinda beserta tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) sempat kesulitan untuk melakukan olah TKP, lantaran kondisi harimau itu yang dikhawatirkan masih bisa saja menyerang secara tiba-tiba.
Baca juga: Kasus Siswa Tewas Gegara Main Kuda Tomprok Diselesaikan dengan Restorative Justice |
Korban ingin mengundurkan diri namun ditolak majikan
Salah satu anggota keluarga korban, Hanifah mengatakan sebelum ditemukan tewas, korban sempat mengeluh ke pihak keluarga terkait pekerjaannya yang ternyata merawat seekor harimau.Korban juga diketahui sebenarnya sudah pernah mencoba untuk mengundurkan diri sebagai ART karena korban selama ini diberi tugas oleh majikannya untuk memberi makan harimau sekaligus membersihkan kandangnya.
Sebelum tewas, korban juga menceritakan kepada keluarganya bahwa ia kerap kali mengalami luka-luka akibat diserang oleh harimau tersebut, namun sang majikan tidak menghiraukannya.
"Iya sebelumnya sudah sempat mengadu, kalau dia sempat digigit, dicakar-cakar. Sebelumnya sudah pernah sempat mau berhenti, tetapi bosnya menolak mungkin karena mencari penggantinya susah. Makanya disuruh tahan dulu,” kata Hanifah.
Baca juga: 3 Desa di Gunungkidul Diserang Monyet Ekor Panjang |
Jenazah korban diketahui sudah dievakuasi dan berada di kamar mayat RSUD AW Syahranie Samarinda. Sementara itu majikan korban, AS, saat ini juga telah ditangkap dan dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
"Sudah, semalam langsung ditahan di Polresta Samarinda," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, Minggu, 19 November 2023.
Harimau yang dipelihara tidak memiliki izin
Menurut Yusuf, polisi juga masih melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan kelalaian AS dan perizinan kepemilikan harimau itu."Dari hasil sementara tidak ada izin," lanjutnya.
?Yusuf juga menuturkan, polisi akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim untuk mengevakuasi harimau tersebut.
"Yang jelas sudah tidak bisa ditaruh di situ lagi karena nggak ada izinnya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id