ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Kasus Siswa Tewas Gegara Main Kuda Tomprok Diselesaikan dengan Restorative Justice

Antonio • 20 November 2023 13:23
Bekasi: Kasus siswa SMPN 7 Kota Bekasi, MA, yang tewas usai bermain kuda tomprok diselesaikan dengan restorative justice. Pihak keluarga pun telah menerima kepergian MA.
 
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Jupriono mengatakan, penanganan kasus itu mengedepankan restorative justice. Hal tersebut berdasarkan kesepakatan berbagai pihak dalam kasus tersebut.
 
"Sementara tidak ada yang ditahan karena hasil kesepakatan kita mengedepankan restorative justice. Kita tidak boleh menegakkan hukum semata, tidak melihat beberapa. Ternyata dari para pihak juga menghendaki tidak proses hukum, makanya kita juga mengedepankan restorative justice," katanya di Bekasi.

Meski begitu, polisi tetap menyelidiki terkait dengan tersebut.
 
"Penyelidikan sudah kita lakukan, tentu sekalipun dilakukan restorative justice bukan berarti kita tidak melakukan penyelidikan. Penyelidikannya yang kita datang ke TKP dan sebagainya itu bagian dari penyelidikan," ujarnya.
 
Baca: 12 Teman Siswa SMPN 7 Kota Bekasi yang Tewas usai Main Kuda Tomprok Diperiksa

Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam kasus tersebut. Karena, saat itu korban tengah bermain bersama dengan teman-temannya.
 
"Sementara hasil penyelidikan kita blm kita temukan unsur sengaja atau lalai dari beberapa anak sekolah yang sama-sama main," katanya.

Pihak Keluarga Terima Kepergian MA

Paman Korban, Margo, mengatakan, pihaknya menerima kepergian MA.
 
"Kami sudah menerima, sudah selesai (permasalahan), biar tenang almarhumnya, sudah selesai dengan baik-baik saya juga sudah terima dengan ikhlas," katanya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan