Tangerang: Polres Tangerang Selatan, membenarkan telah menerima laporan mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangerang, bernisial AS, yang menjadi korban kekerasan dan penganiayaan oleh kekasihnya.
“Bahwa benar kita dari Polres Tangerang Selatan, pada tanggal 15 Februari 2023 telah menerima laporan polisi dari AS tersebut yang melaporkan dugaan tindak penganiayaan,” kata kasie Humas Polres Tangsel, Ipda Galih, dikonfirmasi Senin 20 Februari 2023.
Dia menegaskan kasus tersebut masih dalam proses penyidikan Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan. Galih menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan, korban AS, mengalami tindak kekerasan dari sang kekasih sejak November 2022 lalu.
“Untuk kejadian penganiayaan yang dialami korban yang dilaporkan tersebut, terjadi di sekitar 25 November 2022 lalu. Terhadap bekas luka yang dialami korban telah dilakukan visum di RS Medika Tangsel,” jelas dia.
Sebelumnya AS, mengisahkan kejadian yang dia alami di akun Twitter pribadinya. Dalam curiannya itu, dia menyebut sebagai korban penganiayaan oleh pacarnya berinisial BJK mahasiswa UPH angkatan 2020 yang saat ini sedang melakukan magang kerja.
“Aku AS, mahasiswa UPH mahasiswa management business 2022 telah dianiaya oleh BJK, mahasiswa management business angkatan 2020 yang sekarang sedang magang di tempat bekerja papahnya di Kembangan,” tulis AS.
“Aku minta tolong untuk warga Twitter untuk up kasus ini, karena sampe detik ini pelaku belum tertangkap dan masih aktif serta bebas berkeliaran,” ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Tangerang: Polres Tangerang Selatan, membenarkan telah menerima laporan mahasiswi
Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangerang, bernisial AS, yang menjadi korban
kekerasan dan penganiayaan oleh kekasihnya.
“Bahwa benar kita dari Polres Tangerang Selatan, pada tanggal 15 Februari 2023 telah menerima laporan polisi dari AS tersebut yang melaporkan dugaan tindak penganiayaan,” kata kasie Humas Polres Tangsel, Ipda Galih, dikonfirmasi Senin 20 Februari 2023.
Dia menegaskan kasus tersebut masih dalam proses penyidikan Satuan Reserse Kriminal Polres
Tangerang Selatan. Galih menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan, korban AS, mengalami tindak kekerasan dari sang kekasih sejak November 2022 lalu.
“Untuk kejadian penganiayaan yang dialami korban yang dilaporkan tersebut, terjadi di sekitar 25 November 2022 lalu. Terhadap bekas luka yang dialami korban telah dilakukan visum di RS Medika Tangsel,” jelas dia.
Sebelumnya AS, mengisahkan kejadian yang dia alami di akun Twitter pribadinya. Dalam curiannya itu, dia menyebut sebagai korban penganiayaan oleh pacarnya berinisial BJK mahasiswa UPH angkatan 2020 yang saat ini sedang melakukan magang kerja.
“Aku AS, mahasiswa UPH mahasiswa
management business 2022 telah dianiaya oleh BJK, mahasiswa management business angkatan 2020 yang sekarang sedang magang di tempat bekerja papahnya di Kembangan,” tulis AS.
“Aku minta tolong untuk warga Twitter untuk up kasus ini, karena sampe detik ini pelaku belum tertangkap dan masih aktif serta bebas berkeliaran,” ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)