Solo: Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak melarang adanya indikasi gerakan people power yang akan digelar di Solo. Menurutnya, masyarakat berhak menyampaikan aspirasi.
"Nggak gimana-gimana, warga siapapun berhak menyuarakan pendapatnya," papar Gibran di Solo, Kamis, 6 Juli 2023.
Beredar kabar bakal ada aksi yang akan digelar Jumat, 7 Juli 2023. Dia menegaskan pihaknya terbuka jika warga atau masyarakat ingin menyampaikan evaluasi, kritikan, termasuk rencana aksi tersebut.
Namun demikian, ia memberikan catatan agar masyarakat melakukan aksi dengan tanpa mengganggu kenyamanan warga lain. Sedangkan terkait dengan perizinan, Gibran menyerahkan pada pihak terkait dalam hal ini Polresta Solo
"Kita terbuka dievaluasi, dikritik juga terbuka termasuk yang itu. Yang penting tertib, tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar, bebas, santai-santai. Soal izin tanya Pak Kapolres ya," imbuhnya.
Sebelumnya, Satpol PP Solo menurunkan puluhan spanduk people power tersebar di sejumlah titik di Kota Solo. Gibran mengaku telah mengetahui adanya spanduk tersebut dan memastikan seluruh spanduk telah dilepas.
Spanduk bertuliskan people power tersebut tersebar di sejumlah titik di antaranya di Jalan Adi Sucipto dan Jalan Jendral Sudirman. Beberapa spanduk diantaranya bertuliskan
'Kami masyarakat Solo tidak mau dipecah belah hanya kepentingan kelompok…!!! Apa people power…?"
Pencopotan spanduk dilakukan karena tulisan tersebut dinilai tidak sesuai aturan dan meresahkan.
"Kalau sesuai aturan gapapa, soale ada kata kata yang meresahkan," imbuhnya.
Solo: Wali Kota Solo
Gibran Rakabuming Raka tidak melarang adanya indikasi gerakan
people power yang akan digelar di Solo. Menurutnya, masyarakat berhak menyampaikan aspirasi.
"Nggak gimana-gimana, warga siapapun berhak menyuarakan pendapatnya," papar Gibran di Solo, Kamis, 6 Juli 2023.
Beredar kabar bakal ada aksi yang akan digelar Jumat, 7 Juli 2023. Dia menegaskan pihaknya terbuka jika warga atau masyarakat ingin menyampaikan evaluasi, kritikan, termasuk rencana aksi tersebut.
Namun demikian, ia memberikan catatan agar masyarakat melakukan aksi dengan tanpa mengganggu kenyamanan warga lain. Sedangkan terkait dengan perizinan, Gibran menyerahkan pada pihak terkait dalam hal ini Polresta Solo
"Kita terbuka dievaluasi, dikritik juga terbuka termasuk yang itu. Yang penting tertib, tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar, bebas, santai-santai. Soal izin tanya Pak Kapolres ya," imbuhnya.
Sebelumnya, Satpol PP Solo menurunkan puluhan spanduk
people power tersebar di sejumlah titik di Kota Solo. Gibran mengaku telah mengetahui adanya spanduk tersebut dan memastikan seluruh spanduk telah dilepas.
Spanduk bertuliskan
people power tersebut tersebar di sejumlah titik di antaranya di Jalan Adi Sucipto dan Jalan Jendral Sudirman. Beberapa spanduk diantaranya bertuliskan
'Kami masyarakat Solo tidak mau dipecah belah hanya kepentingan kelompok…!!! Apa people power…?"
Pencopotan spanduk dilakukan karena tulisan tersebut dinilai tidak sesuai aturan dan meresahkan.
"Kalau sesuai aturan gapapa,
soale ada kata kata yang meresahkan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)