Kepala BPKAD Kota Palangka Raya Absiah Soekah. (ANTARA/Adi Wibowo)
Kepala BPKAD Kota Palangka Raya Absiah Soekah. (ANTARA/Adi Wibowo)

Gaji ke-13 ASN Palangka Raya Dibayarkan pada 5 Juni

Antara • 01 Juni 2023 14:34
Palangka Raya: Gaji ke-13 aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, dibayarkan mulai 5 Juni 2023, menurut pejabat Badan Pengelola Keluangan dan Aset Daerah.
 
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya Absiah Soekah menyampaikan, dana Rp20 miliar lebih telah disiapkan untuk membayar gaji ke-13 sebanyak 4.413 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
 
Dia menyampaikan bahwa pemerintah juga menyiapkan dana Rp350 juta untuk membayar tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi 4.413 orang.
 
Baca juga: Gaji ke-13 bagi Pensiunan Bakal Cair Mulai Pekan Depan

"Minggu depan kami cairkan setelah pembayaran gaji Juni ini," katanya, Kamis, 1 Juni 2023.

Absiah menyampaikan bahwa keperluan administrasi berkenaan dengan pembayaran gaji ke-13 aparatur sipil negara semua sudah dipersiapkan.
 
"Semua (urusan) administrasi serta lain sebagainya sudah lengkap kami siapkan, tinggal menunggu pencairan saja. Kami berharap proses tersebut tidak ada hambatan," jelasnya.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan