Solo: Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengkiritik kebijakan Kementerian Kesehatan yang mengimbau rumah sakit membatasi pelayanan poliklinik. Kebijakan tersebut dinilai mempercepat penyebaran virus korona.
"Mohon untuk ditinjau kembali kebijakannya. Kalau di daerah kan berbeda, jika pelayanan poliklinik di RS dibatasi maka pasien di Puskesmas akan membludak," ujar Rudy, di Solo, Senin, 20 April 2020.
Jika pelayanan klinik di Puskesmas terlalu penuh maka berdampak ke penyebaran virus korona yang semakin cepat. Selain itu, pelayanan poliklinik di RS tidak hanya dimanfaatkan oleh warga sekitar, tapi juga warga luar daerah.
"Maka harapan saya poliklinik tetap dibuka. Karena belum tentu yang periksa warga sekitar atau warga Solo. Meskipun mayoritas masyarakat inginnya periksa di tempat yang dekat," bebernya.
Baca: Jokowi Instruksikan Sistem Rujukan Pasien Korona Diperbaiki
Seperti diketahui, Kemenkes mengeluarkan kebijakan melalui Surat bernomor YR.03.03/III/III8/2020 yang ditandatangani oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Bambang Wibowo. Surat berisi imbauan rumah sakit melengkapi kebutuhan penanganan kasus covid-19 serta alat pelindung diri (APD).
Dalam surat itu, rumah sakit juga diminta menunda pelayanan yang bersifat elektif (terjadwal) dengan tetap memberi layanan gawat darurat untuk penyakit selain covid-19. Rumah sakit juga diminta mengembangkan layanan kesehatan jarak jauh untuk mengurangi kontak fisik dengan pasien.
"Sampai sekarang kami masih minta RS di Solo untuk mengoperasionalkan polikliniknya seperti biasa," tegas Rudy.
Rudy menegaskan pihaknya melalui Dinas Kesehatan Kota telah mengimbau warga untuk mengurangi kunjungan ke RS. Kecuali, kata dia, dalam kodisi gawat darurat.
Informasi lengkap tentang perkembangan penanganan pandemi covid-19 bisa langsung diaksesdi sini.
Solo: Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengkiritik kebijakan Kementerian Kesehatan yang mengimbau rumah sakit membatasi pelayanan poliklinik. Kebijakan tersebut dinilai mempercepat penyebaran virus korona.
"Mohon untuk ditinjau kembali kebijakannya. Kalau di daerah kan berbeda, jika pelayanan poliklinik di RS dibatasi maka pasien di Puskesmas akan membludak," ujar Rudy, di Solo, Senin, 20 April 2020.
Jika pelayanan klinik di Puskesmas terlalu penuh maka berdampak ke penyebaran virus korona yang semakin cepat. Selain itu, pelayanan poliklinik di RS tidak hanya dimanfaatkan oleh warga sekitar, tapi juga warga luar daerah.
"Maka harapan saya poliklinik tetap dibuka. Karena belum tentu yang periksa warga sekitar atau warga Solo. Meskipun mayoritas masyarakat inginnya periksa di tempat yang dekat," bebernya.
Baca:
Jokowi Instruksikan Sistem Rujukan Pasien Korona Diperbaiki
Seperti diketahui, Kemenkes mengeluarkan kebijakan melalui Surat bernomor YR.03.03/III/III8/2020 yang ditandatangani oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Bambang Wibowo. Surat berisi imbauan rumah sakit melengkapi kebutuhan penanganan kasus covid-19 serta alat pelindung diri (APD).
Dalam surat itu, rumah sakit juga diminta menunda pelayanan yang bersifat elektif (terjadwal) dengan tetap memberi layanan gawat darurat untuk penyakit selain covid-19. Rumah sakit juga diminta mengembangkan layanan kesehatan jarak jauh untuk mengurangi kontak fisik dengan pasien.
"Sampai sekarang kami masih minta RS di Solo untuk mengoperasionalkan polikliniknya seperti biasa," tegas Rudy.
Rudy menegaskan pihaknya melalui Dinas Kesehatan Kota telah mengimbau warga untuk mengurangi kunjungan ke RS. Kecuali, kata dia, dalam kodisi gawat darurat.
Informasi lengkap tentang perkembangan penanganan pandemi covid-19 bisa langsung diaksesdi sini. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)