Salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto, mencontohkan, proyek pengerjaan sejumlah jalan yang anggarannya bersumber dari APBD 2019 mangkrak.
"Pengerjaan (jalan) mangkrak dan tidak selesai 100 persen lantaran ditinggal lari oleh kontraktor pelaksana," ujarnya, Senin, 13 Juli 2020.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca juga: Solo Kembali Zona Merah Covid-19
Sukur bahkan mengultimatum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat agar segera menyelesaikan proyek yang tak kunjung beres. Ia memperingatkan SKPD untuk bekerja lebih hati-hati agar kejadian yang sama tak terulang.
"Sesuai tugas pokok dan fungsi legislasi, kami hanya bisa memberikan peringatakan kepada SKPD," ungkap dia.
Sukur menambahkan, peringatan tersebut bukan tanpa dasar. Sebab proyek jalan salah satunya di Kecamatan Malo, Sugihwaras, dan Kecamatan Dander, berhenti dikerjakan.
Ia mengaku khawatir jika proyek yang sudah berjalan tak diselesaikan dapat menimbulkan kebocoran anggaran negara. "Sehingga sangat mungkin terjadi tindak pidana korupsi," jelasnya.