Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jateng, Komisaris Besar Wihastono Yoga Pranoto, memberi keterangan terkait kasus pencurian kawanan garong spesialis mobil pick up Mitsubishi L300.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jateng, Komisaris Besar Wihastono Yoga Pranoto, memberi keterangan terkait kasus pencurian kawanan garong spesialis mobil pick up Mitsubishi L300.

Kawanan Garong Spesialis Mobil Pikap Ditangkap

Mustholih • 16 September 2020 17:49

Wihastono mengungkap, kasus kawanan garong spesialis pikap Mitsubishi L300 ini terungkap setelah polisi menerima laporan warga kehilangan mobil yang diparkir di pinggir jalan Raya Pantura, Demak-Kudus, pukul 06.00 WIB, 2 September 2020. Polda Jateng segera melakukan penyelidikan, selanjutnya  menangkap SA, AS, dan NA.
 
"Akibat kejadian ini pelapor mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp130 juta," jelasnya.
 
Dia mengungkap, hasil interogasi tiga tersangka mengaku sudah tujuh kali mencuri mobil pikap Mitsubishi di empat kabupaten di Jateng. Pencurian terakhir dilakukan di Kudus, Jawa Tengah, pada 7 September 2020. 

"Di Kudus sudah tiga kali mencuri pikap. Di Jepara, Demak, dan Grobogan masing-masing sudah sekali," beber Wihastono.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan