Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Dua Dugaan Meningkatnya Covid-19 di Bogor

Media Indonesia.com • 01 September 2020 10:45

Pemerintah Kota Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor, memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) selama dua pekan, mulai Sabtu, 29 Agustus 2020 hingga 11 September 2020. Hal itu dilakukan untuk menekan peningkatan kasus positif covid-19 di Kota Bogor.
 
Dengan diberlakukannya PSBMK yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 107 tahun 2020, maka dilakukan pengaturan antara lain, pembatasan jam operasional sektor usaha sampai pukul 18.00 WIB, serta pembatasan aktivitas warga di luar rumah sampai pukul 21.00 WIB.
 
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, menuturkan akumulasi kasus positif covid-19 di Kota Bogor 627 orang. Dari akumulasi 627 kasus positif, sebanyak 361 kasus dinyatakan telah sembuh atau selesai menjalani isolasi.

"Sebanyak 31 kasus meninggal, serta 235 kasus lainnya masih sakit dan masih menjalani perawatan di rumah sakit," terangnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan