Kantor Urusan Agama (KUA) Ciawigebang di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Medcom.id/Ahmad Rofahan
Kantor Urusan Agama (KUA) Ciawigebang di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Medcom.id/Ahmad Rofahan

Ikut Program Revitalisasi, KUA Ciawigebang Bantu Urus KK Pengantin Baru

Ahmad Rofahan • 05 Juni 2021 13:46

Kalaupun masyarakat menghendaki untuk menikah di KUA, pihaknya akan menyediakan tempatnya secara cuma-cuma. Ruangan nikah di KUA Ciawigebang sangat representatif dan nyaman dan terdapat aula. 
 
Selain dilengkapi dengan pendingin ruangan, luas aula nikah ini cukup ideal. Aula ini memang baru dibangun belum lama. 
 
Terobosan lain yang dilakukan oleh KUA ini adalah membantu memfasilitasi calon pengantin mendapatkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru setelah resmi menikah. Dua berkas kependudukan tersebut nantinya akan diserahkan bersamaan dengan penyerahan buku nikah saat pelaksanaan pernikahan.

Program tersebut bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan. Nantinya, calon pengantin cukup menyerahkan berkas melalui KUA dan akan dibantu prosesnya oleh Disdukcapil.
 
Ketika akad nikah sudah selesai dilaksanakan, pihak KUA akan menyerahkan buku nikah, sedangkan pihak dari Disdukcapil akan menyerahkan KK dan KTP baru, yang statusnya sudah resmi berubah menjadi menikah. 
 
Program ini dirasa cukup penting, karena tidak sedikit pengantin baru yang cukup abai untuk memperbaharui administrasi kependudukan pasca menikah. "Jadi, ini memudahkan pengantin baru, untuk memiliki legalitas kependudukan yang terbaru," tutur Iman.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan