Kuningan: Kantor Urusan Agama (KUA) Ciawigebang di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, terpilih dalam program Revitalisasi KUA 2021. Berbagai fasilitas baru tersedia di sini.
Salah satu bagian yang direvitalisasi adalah adanya akses khusus bagi warga disabilitas dari area parkir hingga pintu masuk KUA. Terdapat dua besi penyangga yang akan membantu penyandang disabilitas untuk memasuki ruangan.
Kemudian, ada pegawai yang siap melayani di bagian front office. Petugas ini akan menanyakan keperluannya dan membantu memberikan pelayanan secara maksimal.
"Jika memang bisa diselesaikan di front office, maka diselesaikan disitu. Jika perlu langkah lanjutan, maka nanti akan diarahkan oleh petugas," ujar Kepala KUA Ciawigebang, Iman Rohiman, Jumat 4 Juni 2021.
Sebagai bentuk peran KUA dalam menjaga keberagaman, pihaknya juga memiliki sebanyak 20 penyuluh agama yang bertugas memberikan pemahaman agama kepada masyarakat.
Para penyuluh agama ini mendampingi 24 desa yang ada di Kecamatan Ciawigebang. Mereka mengisi sejumlah kegiatan di masjid serta sejumlah majelis taklim.
Iman memastikan bahwa tidak ada konflik antar agama ataupun antaraliran di wilayah ini. "Alhamdulillah, tidak ada konflik agama ataupun aliran disini," kata dia.
Terkait biaya administrasi, semua tarif yang berkaitan dengan kegiatan KUA ditempel dengan ukuran besar di ruang tunggu front office. Hanya ada satu tarif yang dibebankan, yaitu jika melangsungkan pernikahan diluar kantor KUA.
"Itupun bayarnya langsung melalui rekening bank yang sudah ditentukan," tambah Iman.
Kalaupun masyarakat menghendaki untuk menikah di KUA, pihaknya akan menyediakan tempatnya secara cuma-cuma. Ruangan nikah di KUA Ciawigebang sangat representatif dan nyaman dan terdapat aula.
Selain dilengkapi dengan pendingin ruangan, luas aula nikah ini cukup ideal. Aula ini memang baru dibangun belum lama.
Terobosan lain yang dilakukan oleh KUA ini adalah membantu memfasilitasi calon pengantin mendapatkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru setelah resmi menikah. Dua berkas kependudukan tersebut nantinya akan diserahkan bersamaan dengan penyerahan buku nikah saat pelaksanaan pernikahan.
Program tersebut bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan. Nantinya, calon pengantin cukup menyerahkan berkas melalui KUA dan akan dibantu prosesnya oleh Disdukcapil.
Ketika akad nikah sudah selesai dilaksanakan, pihak KUA akan menyerahkan buku nikah, sedangkan pihak dari Disdukcapil akan menyerahkan KK dan KTP baru, yang statusnya sudah resmi berubah menjadi menikah.
Program ini dirasa cukup penting, karena tidak sedikit pengantin baru yang cukup abai untuk memperbaharui administrasi kependudukan pasca menikah. "Jadi, ini memudahkan pengantin baru, untuk memiliki legalitas kependudukan yang terbaru," tutur Iman.
Kuningan: Kantor Urusan Agama (
KUA) Ciawigebang di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, terpilih dalam program Revitalisasi KUA 2021. Berbagai fasilitas baru tersedia di sini.
Salah satu bagian yang direvitalisasi adalah adanya akses khusus bagi warga disabilitas dari area parkir hingga pintu masuk KUA. Terdapat dua besi penyangga yang akan membantu penyandang disabilitas untuk memasuki ruangan.
Kemudian, ada pegawai yang siap melayani di bagian front office. Petugas ini akan menanyakan keperluannya dan membantu memberikan pelayanan secara maksimal.
"Jika memang bisa diselesaikan di front office, maka diselesaikan disitu. Jika perlu langkah lanjutan, maka nanti akan diarahkan oleh petugas," ujar Kepala KUA Ciawigebang, Iman Rohiman, Jumat 4 Juni 2021.
Sebagai bentuk peran KUA dalam menjaga keberagaman, pihaknya juga memiliki sebanyak 20 penyuluh agama yang bertugas memberikan pemahaman agama kepada masyarakat.
Para penyuluh agama ini mendampingi 24 desa yang ada di Kecamatan Ciawigebang. Mereka mengisi sejumlah kegiatan di masjid serta sejumlah majelis taklim.
Iman memastikan bahwa tidak ada konflik antar agama ataupun antaraliran di wilayah ini. "Alhamdulillah, tidak ada konflik agama ataupun aliran disini," kata dia.
Terkait biaya administrasi, semua tarif yang berkaitan dengan kegiatan KUA ditempel dengan ukuran besar di ruang tunggu front office. Hanya ada satu tarif yang dibebankan, yaitu jika melangsungkan pernikahan diluar kantor KUA.
"Itupun bayarnya langsung melalui rekening bank yang sudah ditentukan," tambah Iman.