Jakarta: Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat memastikan teguran keras Menteri Sosial Tri Rismaharini ke pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) di Gorontalo, karena adanya miskomunikasi semata.
"Jadi miskom (miskomunikasi) karena proses, waktu Ibu memimpin rapat itu kan sangat ketat, banyak aspek yang dibahas," ujar Harry, kepada wartawan usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin, 4 Oktober 2021.
Terkait hal tersebut, Harry mengatakan Risma telah meminta maaf secara langsung kepada anggota Komisi VIII DPR Idah Syahidah Rusli Habibie dan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.
Harry mengatakan teguran keras Risma dianggap wajar, karena dia mengingatkan kepada jajarannya bagaimana mengoptimalkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca juga: Buntut Risma Marah-marah, Kadinsos Gorontalo Dicopot
"Dalam kaitan program, ada pendamping, pendamping ini yang kemudian mengecek data. Pembaruan data dilakukan Pemda. Mekanismenya data diusulkan untuk pembaharuan di DTKS. Mekanisme itu lah yang belum tersampaikan oleh pendamping, seolah-olah Kemensos yang mencoret, padahal bukan mencoret, ada datanya, tapi itu data PKH yang memang masih proses penyaluran," ujar dia.
Menurutnya, terdapat miskomunikasi terhadap data 26 Keluarga Penerima Manfaat di Gorontalo. Namun Harry memastikan semua sudah beres dengan klarifikasi dan meminta maaf.
Harry juga mengatakan gaya komunikasi Risma memang sangat terbuka dan setiap kunjungan kerja, dia harus mengungkapkan permasalahan untuk dicarikan solusinya.
"Kalau namanya Ibu Menteri ke pendamping PKH itu memberi motivasi, sudah biasa. Sama dengan dulu waktu ke Wiyata Guna. Namanya ke staf-staf itu untuk membangkitkan semangat, membangkitkan kesungguhan, keseriusan bahkan sampai ke militansi, itu yang diharapkan. Style beliau kan memang begitu memberi semangat dengan cara yang khas kan? Seorang Ibu Risma," tukas Harry.
Jakarta: Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat memastikan teguran keras Menteri Sosial Tri Rismaharini ke
pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) di Gorontalo, karena adanya miskomunikasi semata.
"Jadi miskom (miskomunikasi) karena proses, waktu Ibu memimpin rapat itu kan sangat ketat, banyak aspek yang dibahas," ujar Harry, kepada wartawan usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin, 4 Oktober 2021.
Terkait hal tersebut, Harry mengatakan Risma telah meminta maaf secara langsung kepada anggota Komisi VIII DPR Idah Syahidah Rusli Habibie dan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.
Harry mengatakan teguran keras Risma dianggap wajar, karena dia mengingatkan kepada jajarannya bagaimana mengoptimalkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca juga:
Buntut Risma Marah-marah, Kadinsos Gorontalo Dicopot
"Dalam kaitan program, ada pendamping, pendamping ini yang kemudian mengecek data. Pembaruan data dilakukan Pemda. Mekanismenya data diusulkan untuk pembaharuan di DTKS. Mekanisme itu lah yang belum tersampaikan oleh pendamping, seolah-olah Kemensos yang mencoret, padahal bukan mencoret, ada datanya, tapi itu data PKH yang memang masih proses penyaluran," ujar dia.
Menurutnya, terdapat miskomunikasi terhadap data 26 Keluarga Penerima Manfaat di Gorontalo. Namun Harry memastikan semua sudah beres dengan klarifikasi dan meminta maaf.
Harry juga mengatakan gaya komunikasi Risma memang sangat terbuka dan setiap kunjungan kerja, dia harus mengungkapkan permasalahan untuk dicarikan solusinya.
"Kalau namanya Ibu Menteri ke pendamping PKH itu memberi motivasi, sudah biasa. Sama dengan dulu waktu ke Wiyata Guna. Namanya ke staf-staf itu untuk membangkitkan semangat, membangkitkan kesungguhan, keseriusan bahkan sampai ke militansi, itu yang diharapkan. Style beliau kan memang begitu memberi semangat dengan cara yang khas kan? Seorang Ibu Risma," tukas Harry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)