Jambi: Tempat penampung dan penyulingan minyak ilegal di Desa Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi, Jambi, terbakar pada Senin, 18 Oktober 2021. Tidak ada korban jiwa, namun tim pemadam kebakaran dibantu anggota TNI dan Polri dibuat kelabakan untuk memadamkan api.
Terbakarnya lokasi penampungan minyak ilegal yang diduga berasal dari penambangan minyak ilegal di Kabupaten Batanghari itu, membuktikan aksi ilegal drilling masih terjadi. Meskipun sudah acap ditertibkan oleh penegak hukum di Jambi.
"Saat kebakaran, pemilik dan pekerja kabur dari lokasi kebakaran. Api baru bisa dikendalikan tim pemadam pada Senin petang," ujar Kapolres Muara Jambi AKB Yuyan Priatmaja, Senin malam, 18 Oktober 2021.
Baca: Cegah Tambang Ilegal, Gubernur Sumsel Berencana Legalkan Sumur Minyak Rakyat
Yuyan mengungkap, lokasi penampungan minyak ilegal yang terbakar itu pernah ditertibkan pada awal 2020. Namun, aktivitas terlarang tersebut kembali dijalankan pelaku di sela
kesibukan polisi menangani pandemi covid-19.
"Sudah pernah ditertibkan. Kita sudah mengantongi identitas pemilik lokasi. Akan kita usut tuntas," kata Yuyan.
Dia mengaku, pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran. Yuyan menduga, adanya percikan api dari peralatan yang digunakan untuk mobilisasi minyak ilegal menjadi pemicu kebakaran. (SL)
Jambi: Tempat penampung dan penyulingan
minyak ilegal di Desa Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi, Jambi, terbakar pada Senin, 18 Oktober 2021. Tidak ada korban jiwa, namun tim pemadam kebakaran dibantu anggota TNI dan Polri dibuat kelabakan untuk memadamkan api.
Terbakarnya lokasi penampungan minyak ilegal yang diduga berasal dari penambangan minyak ilegal di Kabupaten Batanghari itu, membuktikan aksi ilegal drilling masih terjadi. Meskipun sudah acap ditertibkan oleh penegak hukum di Jambi.
"Saat kebakaran, pemilik dan pekerja kabur dari lokasi kebakaran. Api baru bisa dikendalikan tim pemadam pada Senin petang," ujar Kapolres Muara Jambi AKB Yuyan Priatmaja, Senin malam, 18 Oktober 2021.
Baca: Cegah Tambang Ilegal, Gubernur Sumsel Berencana Legalkan Sumur Minyak Rakyat
Yuyan mengungkap, lokasi penampungan minyak ilegal yang terbakar itu pernah ditertibkan pada awal 2020. Namun, aktivitas terlarang tersebut kembali dijalankan pelaku di sela
kesibukan polisi menangani pandemi covid-19.
"Sudah pernah ditertibkan. Kita sudah mengantongi identitas pemilik lokasi. Akan kita usut tuntas," kata Yuyan.
Dia mengaku, pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran. Yuyan menduga, adanya percikan api dari peralatan yang digunakan untuk mobilisasi minyak ilegal menjadi pemicu kebakaran. (SL)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)