Palembang: Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru berencana melegalkan tambang minyak milik rakyat. Ini dilakukan setelah tiga sumur minyak ilegal di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), terbakar.
"Saya sudah mengingatkan terus bahwa penambangan (minyak) ilegal itu bisa timbul karena ada harga yang menjanjikan di sana. Siapa itu? yang pasti non-Pertamina,” kata Herman Deru, Rabu, 13 Oktober 2021.
Deru mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melegalkan aturan terkait sumur minyak di Muba.
Jika nantinya telah dilegalkan, pihaknya meminta harga jual masyarakat ke Pertamina pun harus sesuai sehingga tidak ada lagi aktivitas jual beli di luar pemerintah.
Baca juga: Pacitan Gempa 4,8 Magnitudo Getarannya Sampai Yogyakarta
"Tambang rakyat kita legalisasi, tetap ada menerima harga dengan baik," ungkapnya.
Menurut dia, maraknya penambangan sumur minyak ilegal di Muba karena ada harga yang menjanjikan di tingkat pengepul. Sehingga, warga tergiur dan melakukan aksi penambangan minyak ilegal tanpa memerhatikan bahaya bagi orang lain.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Polda Sumsel untuk mengusut kasus kebakaran (tambang) minyak ilegal itu. Saya mengimbau kepada pemerintah desa setempat dan Babinkamtibmas untuk memberikan informasi bila menemukan adanya tambang minyak ilegal," jelas dia.
Palembang: Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru berencana melegalkan tambang minyak milik rakyat. Ini dilakukan setelah
tiga sumur minyak ilegal di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), terbakar.
"Saya sudah mengingatkan terus bahwa penambangan (minyak) ilegal itu bisa timbul karena ada harga yang menjanjikan di sana. Siapa itu? yang pasti non-Pertamina,” kata Herman Deru, Rabu, 13 Oktober 2021.
Deru mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melegalkan aturan terkait sumur minyak di Muba.
Jika nantinya telah dilegalkan, pihaknya meminta harga jual masyarakat ke Pertamina pun harus sesuai sehingga tidak ada lagi aktivitas jual beli di luar pemerintah.
Baca juga:
Pacitan Gempa 4,8 Magnitudo Getarannya Sampai Yogyakarta
"Tambang rakyat kita legalisasi, tetap ada menerima harga dengan baik," ungkapnya.
Menurut dia, maraknya penambangan sumur minyak ilegal di Muba karena ada harga yang menjanjikan di tingkat pengepul. Sehingga, warga tergiur dan melakukan aksi penambangan minyak ilegal tanpa memerhatikan bahaya bagi orang lain.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Polda Sumsel untuk mengusut kasus kebakaran (tambang) minyak ilegal itu. Saya mengimbau kepada pemerintah desa setempat dan Babinkamtibmas untuk memberikan informasi bila menemukan adanya tambang minyak ilegal," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)