Kepala Bidang Humas Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Selatan Kombes Pol E Zulpan. ANTARA/Darwin Fatir.
Kepala Bidang Humas Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Selatan Kombes Pol E Zulpan. ANTARA/Darwin Fatir.

Polda Sulsel Kesulitan Panggil Ibu Anak Korban Pemerkosaan oleh Bapaknya

Muhammad Syawaluddin • 28 Oktober 2021 19:54
Makassar: Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol E Zulpan menyatakan kesulitan menemui sekaligus memanggil RA, ibu anak korban kasus rudupaksa diduga oleh ayahnya. Pemanggilan ibu korban untuk diambil keterangan tambahan berkaitan dengan pelaporan atas kasusnya di Kabupaten Luwu Timur.
 
"Sekarang ibu RA dan tiga anak korban, kesulitan hadirkan. Kami harap dia hadir dan beri keterangan tambahan yang sangat berguna bagi penyidik meningkatkan penyelidikan dan penyidikan kasus ini lebih lanjut," kata Zulpan di Makassar, Kamis, 28 Oktober 2021.
 
Menurut dia, RA belum pernah menghadiri panggilan penyidik, bahkan tim telah berusaha menemui baik di rumahnya maupun di kantor instansi pemerintah Pemda Luwu tempatnya. Dari informasi yang diperoleh yang bersangkutan telah mengajukan cuti

Untuk perkembangan kasus tersebut, penyidik Polres Luwu Timur telah memanggil pelapor RA dan tante anak korban guna pengembangan informasi berkaitan penanganan kasus tersebut. Tante anak korban menyatakan siap hadir.
 
"Dengan adanya tante anak korban ini akan sedikit membantu. Diharapkan bisa berikan info lebih banyak untuk penyidik mengali keterangan lain yang dibutuhkan," katanya.
 
Baca: Polisi Mengusut Kembali Kasus Bapak Perkosa 3 Anak
 
Namun demikian, kasus ini tentunya mendapat perhatian serius dari Mabes Polri karena sementara dilakukan asesmen termasuk mencari informasi tambahan atas kasus itu.
 
Polisi tetap fokus melaksanakan penyelidikan sesuai temuan baru adanya hasil visum dari Rumah Sakit PT Vale. "Itu kita mau gali. Makanya, kita butuh kehadiran ketiga anak ini. Rekomendasi dokter seperti itu, untuk diperiksa lagi oleh dokter spesialis kandungan," paparnya.
 
Terpisah, penasehat hukum korban, Azis Dumpa, mengatakan, apa yang diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel tidak mendasar. Pasalnya hingga saat ini baik ibu korban maupun penasehat hukum belum pernah mendapatkan panggilan dari pihak kepolisian. 
 
"Kalau mau menemui korban kan bisa menghubungi LBH sebagai penasehat hukum korban," jelasnya. 
 
Sehingga, Azis yang juga sebagai Wakil Direktur LBH Makassar mempertanyakan maksud dari pihak kepolisian menemui ibu korban dan korban. Menurutnya, penyelidikan bisa melalui LBH Makassar. 
 
"Sampai hari ini tidak ada surat dari kepolisian kepada kami. Sehingga kesulitan seperti apa yang dimaksud," ungkapnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan