Jakarta: Polisi mengusut kembali kasus dugaan pemerkosaan bapak terhadap tiga anak kandungnya di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pengusutan kasus bapak perkosa 3 anak ini berbekal laporan model A atau laporan yang dibuat langsung oleh anggota polisi.
"Saya mendapatkan update dari tim asistensi di Luwu Timur, di mana penyidik telah membuat laporan polisi model A tertanggal 12 Oktober 2021 perihal adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur. Itu ditulis pelaku dalam proses lidik," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat, 15 Oktober 2021.
Ramadhan mengatakan tim telah melakukan serangkaian proses penyelidikan terkait kasus bapak perkosa 3 anak itu. Terutama, memeriksa IM, dokter yang melakukan pemeriksaan medis terhadap ketiga korban di Rumah Sakit Vale Sorowako.
"Keterangan dokter IM dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," ujar Ramadhan.
Dia mengatakan penyidik akan mendalami hasil pemeriksaan dari lokasi dan waktu mulai 25 September-31 Oktober 2019. Dokter menyebut tidak ada kelainan pada alat kelamin korban berdasarkan hasil pemeriksaan visum et repertum (VER) pada 9 Oktober 2019.
Baca: Tagar #Percumalaporpolisi di Kasus Bapak Perkosa 3 Anak Dianggap Kritik Membangun
Namun, pemeriksaan medis pada 31 Oktober 2019 menyatakan ada peradangan pada vagina korban. Fakta ini yang bakal digali kembali oleh penyidik.
Ramadhan menegaskan tidak ada perbedaan hasil visum dari 9-24 Oktober 2021. Peradangan vagina itu diketahui saat pemeriksaan medis secara mandiri pada waktu yang berbeda.
"Sehingga penyidik akan mendalami rentang peristiwa mulai 25 September-31 Oktober 2019. Tim maupun penyidik di Polda Sulsel maupun Polres Luwu Timur masih bekerja melakukan penyelidikan nanti kita lihat, kita tunggu, kita percayakan penanganannya," ungkap Ramadhan.
Jakarta: Polisi mengusut kembali kasus dugaan
pemerkosaan bapak terhadap tiga anak kandungnya di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pengusutan kasus bapak perkosa 3 anak ini berbekal laporan model A atau laporan yang dibuat langsung oleh anggota polisi.
"Saya mendapatkan
update dari tim asistensi di Luwu Timur, di mana penyidik telah membuat laporan polisi model A tertanggal 12 Oktober 2021 perihal adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur. Itu ditulis pelaku dalam proses lidik," kata Kabag Penum Divisi Humas
Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat, 15 Oktober 2021.
Ramadhan mengatakan tim telah melakukan serangkaian proses penyelidikan terkait kasus bapak
perkosa 3 anak itu. Terutama, memeriksa IM, dokter yang melakukan pemeriksaan medis terhadap ketiga korban di Rumah Sakit Vale Sorowako.
"Keterangan dokter IM dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," ujar Ramadhan.
Dia mengatakan penyidik akan mendalami hasil pemeriksaan dari lokasi dan waktu mulai 25 September-31 Oktober 2019. Dokter menyebut tidak ada kelainan pada alat kelamin korban berdasarkan hasil pemeriksaan
visum et repertum (VER) pada 9 Oktober 2019.
Baca:
Tagar #Percumalaporpolisi di Kasus Bapak Perkosa 3 Anak Dianggap Kritik Membangun
Namun, pemeriksaan medis pada 31 Oktober 2019 menyatakan ada peradangan pada vagina korban. Fakta ini yang bakal digali kembali oleh penyidik.
Ramadhan menegaskan tidak ada perbedaan hasil visum dari 9-24 Oktober 2021. Peradangan vagina itu diketahui saat pemeriksaan medis secara mandiri pada waktu yang berbeda.
"Sehingga penyidik akan mendalami rentang peristiwa mulai 25 September-31 Oktober 2019. Tim maupun penyidik di Polda Sulsel maupun Polres Luwu Timur masih bekerja melakukan penyelidikan nanti kita lihat, kita tunggu, kita percayakan penanganannya," ungkap Ramadhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)