Wakil Bupati Tegal, Sabilillah Ardie, memimpin operasi yustisi di Pasar Karangjati, Desa Karangjati, Kecamatan Tarub, Tegal, Jawa Tengah. Medcom.id/ Kuntoro Tayubi
Wakil Bupati Tegal, Sabilillah Ardie, memimpin operasi yustisi di Pasar Karangjati, Desa Karangjati, Kecamatan Tarub, Tegal, Jawa Tengah. Medcom.id/ Kuntoro Tayubi

Kabupaten Tegal Peringkat 5 Sebaran Covid-19 di Jateng

Kuntoro Tayubi • 16 Juni 2021 14:39
Tegal: Status penyebaran covid-19 di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, masih zona merah. Meski begitu trend kasus sudah menurun dari sebelumnya peringkat 4 dan sekarang peringkat ke 5 di Jawa Tengah.
 
"Minggu lalu kita menduduki peringkat empat dan tadi malam saya mendapat kabar peringkat kita turun menjadi yang kelima. Artinya kita masih perlu usaha lebih keras lagi untuk menekan penularan covid-19," kata Wakil Bupati Tegal, Sabilillah Ardie, Rabu, 16 Juni 2021.
 
Baca: Pidie dan Aceh Tengah Masuk Zona Merah Covid-19

Ardie mengimbau masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah lebih banyak tinggal di rumah untuk meminimalisasi interaksi fisik selama beberapa hari ke depan. Termasuk juga untuk mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 yang dapat berimbas pada layanan fasilitas kesehatan lumpuh dan aktivitas perekonomian berhenti.
 
"Belajar dari ledakan kasus di Kudus kiranya kita harus ekstra waspada, terlebih setelah ditemukannya varian delta dari India di sana yang sangat berbahaya," jelas Ardie.
 
Ardie menyatakan Pemkab Tegal telah melakukan operasi yustisi secara rutin di sejumlah wilayah zona merah. Hal itu untuk menyadarkan masyarakat supaya tertib menerapkan protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang melanggar prokes, mendapat sanksi administrasi.
 
"Operasi yustisi ini, kita juga melakukan swab antigen. Jika ditemukan ada yang positif covid-19 langsung dibawa ke rumah sakit terdekat,” jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>