Bekasi: Sebanyak 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Kota Bekasi, Jawa Barat, terjaring razia. Mereka kedapatan berada di pusat perbelanjaan saat jam kerja.
Kepala Bidang Trantibum pada Satpol PP Kota Bekasi, Saut Hajulu, mengatakan, razia dilakukan untuk menjalankan Gerakan Disiplin Nasional (GDN).
"Pada hari ini terjaring para pegawai Pemerintah Kota Bekasi sebanyak 10 Aparatur dan 5 anak berseragam sekolah," katanya dalam keterangan tertulis dari Humas Setda Pemkot Bekasi, Selasa 14 Maret 2023.
Dia menyatakan, 10 orang ASN tersebut juga ditemukan menggunakan seragam lengkap. Mereka didapati tengah berada di Pasar Proyek Bekasi saat jam kerja.
"Telah ditemukan 10 pegawai dengan seragam lengkap juga ditemukan para anak sekolah masih jam belajar yang langsung diberikan peringatan," katanya.
Saut menjelaskan, razia dilakukan untuk mengawasi ASN dan non-ASN yang pada waktu jam kantor berada di mal atau pusat perbelanjaan untuk makan atau memanfaatkan waktu tersebut.
"Satpol PP menyerahkan kebijakan kepada kepada BKPSDM Kota Bekasi untuk menindaklanjuti para ASN dan Non ASN yang telah seharusnya berada di area kantor saat jam kerja tapi memanfaatkan waktu yang telah ditentukan saat jam kerja untuk berada di pusat perbelanjaan," katanya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bekasi: Sebanyak 10 Aparatur Sipil Negara (
ASN) Pemerintahan Kota Bekasi, Jawa Barat, terjaring razia. Mereka kedapatan berada di pusat perbelanjaan saat jam kerja.
Kepala Bidang Trantibum pada Satpol PP
Kota Bekasi, Saut Hajulu, mengatakan, razia dilakukan untuk menjalankan Gerakan Disiplin Nasional (GDN).
"Pada hari ini terjaring para pegawai Pemerintah Kota Bekasi sebanyak 10 Aparatur dan 5 anak berseragam sekolah," katanya dalam keterangan tertulis dari Humas Setda Pemkot Bekasi, Selasa 14 Maret 2023.
Dia menyatakan, 10 orang ASN tersebut juga ditemukan menggunakan seragam lengkap. Mereka didapati tengah berada di Pasar Proyek Bekasi saat jam kerja.
"Telah ditemukan 10 pegawai dengan seragam lengkap juga ditemukan para anak sekolah masih jam belajar yang langsung diberikan peringatan," katanya.
Saut menjelaskan, razia dilakukan untuk mengawasi ASN dan non-ASN yang pada waktu jam kantor berada di mal atau pusat perbelanjaan untuk makan atau memanfaatkan waktu tersebut.
"
Satpol PP menyerahkan kebijakan kepada kepada BKPSDM Kota Bekasi untuk menindaklanjuti para ASN dan Non ASN yang telah seharusnya berada di area kantor saat jam kerja tapi memanfaatkan waktu yang telah ditentukan saat jam kerja untuk berada di pusat perbelanjaan," katanya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)