Solo: Kasus dugaan korupsi di Universitas Sebelas Maret (UNS) berbuntut panjang. Setelah mantan petinggi MWA UNS mengadu ke Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, kini elemen masyarakat yang menamakan dirinya sebagai Forum Peduli UNS berencana melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho memilih untuk tidak banyak berkomentar menanggapi hal itu. Menurutnya, pihaknya tegas bakal tegak lurus dengan pemerintah dan hukum.
"Ya kita tegak lurus dengan hukum saja, dah begitu ya," ujarnya, di Solo, Selasa, 25 Juli 2023.
Saat ditanya langkah apa yang akan diambil pihak UNS terkait rencana laporan kasus dugaan korupsi tersebut ke KPK, ia memilih bungkam dan bergegas pergi.
Sementara itu, Forum yang terdiri dari alumni UNS, LSM, advokat, mahasiswa, dan masyarakat ini mendorong aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian, Kejaksaan Agung, dan KPK untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp57 millar tersebut.
Ketua Forum Peduli UNS Diah Warih Anjari mengatakan telah menyiapkan sejumlah bukti dugaan tindak pidana korupsi di UNS itu. Pelaporan pada KPK bakal dilakukannya pekan depan.
"Kami sudah menyiapkan bukti-bukti dugaan korupsi di UNS. Ada beberapa flash disk yang disiapkan. Dan pekan depan kami akan bawa ke Jakarta. Kami tinggal melaporkannya ke KPK,” beber Diah, Selasa, 25 Juli 2023.
Diah menuturkan berdasarkan invetigasi yang dilakukan forum tersebut, pihaknya mendapati adanya defisit keuangan di kampus. Diah berharap adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik KKN di UNS harus diungkap tuntas.
Ditambahkan salah satu perwakilan mahasiswa UNS, Ibadu Rahman, kegaduhan di UNS dalam beberapa waktu terakhir membuat situasi perkuliahan di UNS mengkhawatirkan.
“Sejak pembatalan hasil pemilihan rektor UNS, hingga maraknya pemberitaan tentang pencabutan status dua guru besar di media, terus terang itu sangat mempengaruhi suasana perkuliah. Jadi, salah kalau ada yang bilang kampus UNS saat ini adem ayem,” bebernya.
Solo: Kasus
dugaan korupsi di Universitas Sebelas Maret
(UNS) berbuntut panjang. Setelah mantan petinggi MWA UNS mengadu ke Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, kini elemen masyarakat yang menamakan dirinya sebagai Forum Peduli UNS berencana melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho memilih untuk tidak banyak berkomentar menanggapi hal itu. Menurutnya, pihaknya tegas bakal tegak lurus dengan pemerintah dan hukum.
"Ya kita tegak lurus dengan hukum saja, dah begitu ya," ujarnya, di Solo, Selasa, 25 Juli 2023.
Saat ditanya langkah apa yang akan diambil pihak UNS terkait rencana laporan kasus dugaan korupsi tersebut ke KPK, ia memilih bungkam dan bergegas pergi.
Sementara itu, Forum yang terdiri dari alumni UNS, LSM, advokat, mahasiswa, dan masyarakat ini mendorong aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian, Kejaksaan Agung, dan KPK untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp57 millar tersebut.
Ketua Forum Peduli UNS Diah Warih Anjari mengatakan telah menyiapkan sejumlah bukti dugaan tindak pidana korupsi di UNS itu. Pelaporan pada KPK bakal dilakukannya pekan depan.
"Kami sudah menyiapkan bukti-bukti dugaan korupsi di UNS. Ada beberapa flash disk yang disiapkan. Dan pekan depan kami akan bawa ke Jakarta. Kami tinggal melaporkannya ke KPK,” beber Diah, Selasa, 25 Juli 2023.
Diah menuturkan berdasarkan invetigasi yang dilakukan forum tersebut, pihaknya mendapati adanya defisit keuangan di kampus. Diah berharap adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik KKN di UNS harus diungkap tuntas.
Ditambahkan salah satu perwakilan mahasiswa UNS, Ibadu Rahman, kegaduhan di UNS dalam beberapa waktu terakhir membuat situasi perkuliahan di UNS mengkhawatirkan.
“Sejak pembatalan hasil pemilihan rektor UNS, hingga maraknya pemberitaan tentang pencabutan status dua guru besar di media, terus terang itu sangat mempengaruhi suasana perkuliah. Jadi, salah kalau ada yang bilang kampus UNS saat ini adem ayem,” bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)