Solo: Mantan Wakil Ketua dan Sekretaris Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo melaporkan adanya dugaan korupsi di UNS kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Laporan tersebut dimasukan mantan Wakil Ketua MWA Hasan Fauzi dan mantan Sekretaris MWA Tri Atmojo Kusmayadi hari ini.
"Kami dalam rangka melaporkan pada Mas Wali terkait adanya dugaan fraud. Adanya dugaan korupsi yang ada di UNS. Kami membawa berkas dokumen hasil audit khusus komite MWA UNS," kata Hasan di Balai Kota Solo, Senin, 17 Juli 2023.
Sebelumnya dia menilai ada pihak yang sengaja ingin pembekuan MWA UNS dilakukan. Pembekuan itu dilakukan sebagai buntut dari berbagai kasus yang terjadi di dalam kampus.
Ia juga mengklaim adanya dugaan fraud di UNS khususnya dalam tata kelola keuangan. Dimana dugaan korupsi tersebut menyentuh angka Rp57 miliar.
"Sesungguhnya yang terjadi adalah dugaan fraud di UNS dalam tata kelola keuangan. Rinciannya adalah Rp33,6 miliar anggaran tanpa persetujuan MWA, Rp22,4 miliar anggaran yang digunakan secara berbeda dan Rp5 miliar anggaran tanpa tender," jelasnya.
Dia berharap dengan melaporkan kondisi UNS tersebut pada Gibran, otomatis bakal diketahui oleh Presisen Jokowi.
"Karena mas Wali mengetahui kindiai yabg terjadi di UNS. Sehingga harapan kami Pak Presiden mengetahui yang terjadi di UNS. Jadi tidak ada salah informasi dari berbagai pihak Dalam waktu dekat, kami juga berencana akan melaporkannya ke KPK," ungkapnya.
Sementara Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengaku belum menerima laporan dari mantan petinggi MWA UNS tersebut. Ia mengatakan akan memeriksanya terlebih dulu.
"Saya periksa dulu ya. Nanti saya koordinasikan dengan Pak Rektor (UNS) juga," ungkapnya.
Solo: Mantan Wakil Ketua dan Sekretaris Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (
UNS) Solo melaporkan adanya dugaan
korupsi di UNS kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Laporan tersebut dimasukan mantan Wakil Ketua MWA Hasan Fauzi dan mantan Sekretaris MWA Tri Atmojo Kusmayadi hari ini.
"Kami dalam rangka
melaporkan pada Mas Wali terkait adanya dugaan fraud. Adanya dugaan korupsi yang ada di UNS. Kami membawa berkas dokumen hasil audit khusus komite MWA UNS," kata Hasan di Balai Kota Solo, Senin, 17 Juli 2023.
Sebelumnya dia menilai ada pihak yang sengaja ingin pembekuan MWA UNS dilakukan. Pembekuan itu dilakukan sebagai buntut dari berbagai kasus yang terjadi di dalam kampus.
Ia juga mengklaim adanya dugaan fraud di UNS khususnya dalam tata kelola keuangan. Dimana dugaan korupsi tersebut menyentuh angka Rp57 miliar.
"Sesungguhnya yang terjadi adalah dugaan fraud di UNS dalam tata kelola keuangan. Rinciannya adalah Rp33,6 miliar anggaran tanpa persetujuan MWA, Rp22,4 miliar anggaran yang digunakan secara berbeda dan Rp5 miliar anggaran tanpa tender," jelasnya.
Dia berharap dengan melaporkan kondisi UNS tersebut pada Gibran, otomatis bakal diketahui oleh Presisen Jokowi.
"Karena mas Wali mengetahui kindiai yabg terjadi di UNS. Sehingga harapan kami Pak Presiden mengetahui yang terjadi di UNS. Jadi tidak ada salah informasi dari berbagai pihak Dalam waktu dekat, kami juga berencana akan melaporkannya ke KPK," ungkapnya.
Sementara Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengaku belum menerima laporan dari mantan petinggi MWA UNS tersebut. Ia mengatakan akan memeriksanya terlebih dulu.
"Saya periksa dulu ya. Nanti saya koordinasikan dengan Pak Rektor (UNS) juga," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)