Jepara: Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengalokasikan anggaran Rp111 miliar untuk pengentasan stunting. Anggaran tersebut tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Hery Yulianto, mengatakan anggaran Rp111 miliar lebih untuk tiga program besar, salah satunya kegiatan untuk sasaran bayi dan balita sebesar Rp3,8 miliar.
Kemudian kegiatan untuk sasaran calon pengantin, ibu hamil, dan remaja dengan anggaran Rp45,1 miliar. Serta Kegiatan pendampingan sebesar Rp62,9 miliar.
“Kegiatan untuk sasaran bayi dan balita dengan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi bayi bermasalah dan stunting, nilainya Rp3,8 miliar,” ujar Hery, Selasa, 27 Juni 2023.
Anggaran sebesar Rp45,1 miliar yang menyasar calon pengantin, ibu hamil, dan remaja, itu untuk bimbingan perkawinan calon pengantin dan remaja usia sekolah. Kemudian pemberian susu untuk ibu, bantuan iuran untuk peserta bukan penerima upah kelas 3 mandiri, dan biaya rawat inap pasien yang belum mempunyai jaminan kesehatan. Serta untuk kampanye stunting dan sosialisasi kesehatan reproduksi.
“Lalu masih ada kegiatan pemeriksaan sampel Hb remaja putri dan pemberian ketrampilan untuk mempersiapkan kehidupan berkeluarga bagi remaja yang berkualitas,” kata Hary.
Ketua Komisi C DPRD Jepara, Nur Hidayat, menyampaikan dari anggaran yang ditetapkan, pihaknya melihat pemerintah daerah masih timpang dalam menjalankan anggaran tersebut. DPRD melihat, pembagian anggaran sebesar 60 persen untuk belanja pro rakyat, sedangkan 40 persen masih digunakan untuk biaya operasional.
“Setiap program (stunting) minimal harus 80 persen untuk belanja pro rakyat, 20 persen untuk operasional. Bukan malah sebaliknya,” jelas politisi Pata NasDem itu.
Nur Hidayat meminta pemerintah tak perlu banyak teori lagi untuk mengentaskan stunting. Ia menyarankan agar pemerintah cepat melakukan pendataan, membuat peta jalan program yang jelas, lalu segera melakukan aksi nyata.
“Tak usah banyak teori. Teori penanganannya sudah ada. Tidak perlu banyak studi banding. Harus langsung aksi nyata,” jelas Nur Hidayat.
Jepara: Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengalokasikan anggaran
Rp111 miliar untuk pengentasan stunting. Anggaran tersebut tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Hery Yulianto, mengatakan anggaran Rp111 miliar lebih untuk tiga program besar, salah satunya kegiatan untuk sasaran bayi dan balita sebesar Rp3,8 miliar.
Kemudian kegiatan untuk sasaran calon pengantin, ibu hamil, dan remaja dengan anggaran Rp45,1 miliar. Serta Kegiatan pendampingan sebesar Rp62,9 miliar.
“Kegiatan untuk sasaran bayi dan balita dengan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi bayi bermasalah dan stunting, nilainya Rp3,8 miliar,” ujar Hery, Selasa, 27 Juni 2023.
Anggaran sebesar Rp45,1 miliar yang
menyasar calon pengantin, ibu hamil, dan remaja, itu untuk bimbingan perkawinan calon pengantin dan remaja usia sekolah. Kemudian pemberian susu untuk ibu, bantuan iuran untuk peserta bukan penerima upah kelas 3 mandiri, dan biaya rawat inap pasien yang belum mempunyai jaminan kesehatan. Serta untuk kampanye stunting dan sosialisasi kesehatan reproduksi.
“Lalu masih ada kegiatan pemeriksaan sampel Hb remaja putri dan pemberian ketrampilan untuk mempersiapkan kehidupan berkeluarga bagi remaja yang berkualitas,” kata Hary.
Ketua Komisi C DPRD Jepara, Nur Hidayat, menyampaikan dari anggaran yang ditetapkan, pihaknya melihat pemerintah daerah masih timpang dalam menjalankan anggaran tersebut. DPRD melihat, pembagian anggaran sebesar 60 persen untuk belanja pro rakyat, sedangkan 40 persen masih digunakan untuk biaya operasional.
“Setiap program (stunting)
minimal harus 80 persen untuk belanja pro rakyat, 20 persen untuk operasional. Bukan malah sebaliknya,” jelas politisi Pata NasDem itu.
Nur Hidayat meminta pemerintah tak perlu banyak teori lagi untuk mengentaskan stunting. Ia menyarankan agar pemerintah cepat melakukan pendataan, membuat peta jalan program yang jelas, lalu segera melakukan aksi nyata.
“Tak usah banyak teori. Teori penanganannya sudah ada. Tidak perlu banyak studi banding. Harus langsung aksi nyata,” jelas Nur Hidayat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)