Sleman: Polres Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), membebaskan dua pelaku percobaan pembakaran kantor PT Putra Sleman Sembada (PSS) berinisial GD, 36, dan TL, 26. Keputusan itu diambil setelah pencabutan laporan yang dilakukan manajemen PT PSS.
Kapolres Sleman, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono, mengatakan manajemen PT PSS telah melakukan pertemuan lebih dulu dengan perwakilan suporter. Hal ini menyusul kedua pelaku diketahui bagian di suporter PSS. Dari hasil pertemuan itu, pihak PT PSS dan suporter sepakat berdamai.
"Dari PT PSS kemarin ternyata sudah bermediasi dengan pelaku. Kemarin mereka datang ke kami, didampingi dari pemerintah daerah juga," kata Wachyu saat dihubungi, Jumat, 3 Desember 2021.
Baca: Pelaku Percobaan Pembakaran Kantor PSS Sleman Menyerahkan Diri
Wahyu menjelaskan kepolisian tidak mencampuri urusan manajemen PSS dengan kelompok suporter. Ia mengatakan pencabutan laporan murni dari perdamaian kedua belah pihak.
"Katanya itu (suporter seperti) anak-anak mereka sendiri. Suporter mereka sendiri. Dan dengan memohon dengan sangat sekali," jelasnya.
Meski sudah bebas, kepolisian bisa memanggil keduanya sewaktu-waktu jika kasus dibuka kembali. Ia mengatakan kepolisian tetap melakukan pengawasan.
"Proses penyidikan kan masih. Kalau mereka dirasa nanti tidak baik lagi kami bisa buka lagi perkaranya," ujarnya.
Kasus percobaan pembakaran Kantor PT PSS atau Omah PSS di Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik terjadi pada Minggu, 28 November 2021. Pelaku GD dan TL ditangkap dua hari berselang berbakal saksi dengan sejumlah petunjuk di lapangan.
Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku kecewa dengan penampilan PSS di Liga 1 karena jarang menang saat bertanding. Pelaku meluapkan kekecewaannya dengan mencoba membakar ruang rapat Omah PSS. Belakangan diketahui keduanya menjadi bagian suporter PSS.
Sleman: Polres Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), membebaskan dua pelaku percobaan pembakaran kantor PT Putra Sleman Sembada (
PSS) berinisial GD, 36, dan TL, 26. Keputusan itu diambil setelah pencabutan laporan yang dilakukan manajemen PT PSS.
Kapolres Sleman, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono, mengatakan manajemen PT PSS telah melakukan pertemuan lebih dulu dengan perwakilan suporter. Hal ini menyusul kedua pelaku diketahui bagian di suporter PSS. Dari hasil pertemuan itu, pihak PT PSS dan suporter sepakat berdamai.
"Dari PT PSS kemarin ternyata sudah bermediasi dengan pelaku. Kemarin mereka datang ke kami, didampingi dari pemerintah daerah juga," kata Wachyu saat dihubungi, Jumat, 3 Desember 2021.
Baca:
Pelaku Percobaan Pembakaran Kantor PSS Sleman Menyerahkan Diri
Wahyu menjelaskan kepolisian tidak mencampuri urusan manajemen PSS dengan kelompok suporter. Ia mengatakan pencabutan laporan murni dari perdamaian kedua belah pihak.
"Katanya itu (suporter seperti) anak-anak mereka sendiri. Suporter mereka sendiri. Dan dengan memohon dengan sangat sekali," jelasnya.
Meski sudah bebas, kepolisian bisa memanggil keduanya sewaktu-waktu jika kasus dibuka kembali. Ia mengatakan kepolisian tetap melakukan pengawasan.
"Proses penyidikan kan masih. Kalau mereka dirasa nanti tidak baik lagi kami bisa buka lagi perkaranya," ujarnya.
Kasus percobaan pembakaran Kantor PT PSS atau Omah PSS di Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik terjadi pada Minggu, 28 November 2021. Pelaku GD dan TL ditangkap dua hari berselang berbakal saksi dengan sejumlah petunjuk di lapangan.
Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku kecewa dengan penampilan PSS di Liga 1 karena jarang menang saat bertanding. Pelaku meluapkan kekecewaannya dengan mencoba membakar ruang rapat Omah PSS. Belakangan diketahui keduanya menjadi bagian suporter PSS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)