Juy Putri (Foto: instagram)
Juy Putri (Foto: instagram)

Menyesal Gelar Pesta Ultah, Artis TikTok Juy Putri Minta Masyarakat tak Tiru Perbuatannya

Antonio • 29 Juli 2021 15:32
Bekasi: Artis TikTok Juy Putri meminta agar masyarakat tidak meniru perbuatannya yang menggelar acara ulang tahun (ultah) di hotel saat masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Dia menyampaikan hal itu usai menjalani proses sidang tindak pidana ringan (tipiring).
 
"Intinya buat masyarakat, jangan ikutin aku, karena aku salah disini, dan tetap jaga jarak dan hindari kerumunan dan patuh pada protokol kesehatan," kata Juy, Kamis, 29 Juli 2021.
 
Dia menjelaskan dirinya sudah melewati proses sidang tipiring dan telah membayar denda Rp12 juta. "Saya bisa menerima semua, memang karena kesalahan saya juga," ujarnya.

Dia mengatakan, kesalahan yang dilakukannya menjadi pembelajaran bagi dirinya. "Semoga kedepannya engga kejadian lagi kaya gini dan tidak terulang lagi," harap dia. 
 
Juy meminta maaf kepada masyarakat atas kesalahan yang dia lakukan. "Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, karena ulah saya yang bikin resah atau marah. Intinya, saya minta maaf," ujarnya.
 
Baca: Buntut Gelar Acara Ultah, Artis TikTok Juy Putri Didenda Rp12 Juta
 
Sebelumnya, Juy Putri yang menggelar acara ulang tahun di salah satu hotel di Kota Bekasi, Jawa Barat didenda Rp12 juta. Hal itu berdasarkan hasil sidang yustisi tindak pidana ringan (tipiring) yang digelar di Kantor Kecamatan Bekasi Utara pada Kamis, 29 Juli 2021.
 
Juy menjalani sidang secara daring atas pelanggaran PPKM level 4 yakni menggelar acara ulang tahun dan tidak menggunakan masker. "Kesalahannya enggak pakai masker dan bikin acara ulang tahun," kata Juy.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>