Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Ombudsman Dalami Laporan Eks Napi Lapas Narkotika Sleman

Ahmad Mustaqim • 04 November 2021 10:30
Yogyakarta: Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendalami laporan eks narapidana (napi) Lembaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Ombudsman telah mendatangi Lapas Narkotika Kelas IIA di Kabupaten Sleman, pada Rabu, 3 Oktober 2021. 
 
"Kami sudah melakukan pertemuan awal dengan pihak Lapas," kata Kepala ORI Perwakilan DIY, Budhi Masturi, Kamis, 4 November 2021. 
 
Budhi mengatakan, pertemuan dilakukan dengan Kepala Lapas Narkotika, Cahyo Dewanto. Pertemuan itu dilakukan untuk membuka akses pengumpulan informasi soal dugaan tindak kekerasan dan pelecehan seksual. 

"Kami meminta komitmen kerja sama dari kalapas agar membuka. (Pihak Lapas) sangat kooperatif dan memberikan akses ke kami seluas-luasnya," ungkapnya. 
 
Ia mengungkapkan, perlu banyak pengumpulan informasi untuk mendalami laporan eks napi yang mengaku mengalami kekerasan itu. Ia mengatakan ombudsman akan bekerja maraton dalam beberapa waktu ke depan. 
 
Baca juga: 27 WNA Pencari Suaka di Makassar Dipindahkan ke Jakarta
 
Selain itu, pihaknya akan kembali meminta pelapor datang ke kantor Ombudsman untuk kembali dimintai keterangan lebih lanjut dan rinci. Pelaporan yang dilakukan 1 November lalu baru sebatas penjelasan sejumlah orang. 
 
"Kami akan dalami satu per satu dan akan kami BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar Budhi. 
 
Pihak ombudsman akan memeriksa eks napi lain di luar 10 napi yang melapor itu. Hal itu diperlukan agar hasil investigasi yang ombudman lakukan bisa lengkap. 
 
"(Laporan eks napi Lapas Narkotika) bisa masuk kategori berat karena kompleksitas persoalannya, pihak-pihak yang harus kami mintai penjelasan, dampak, dan eksesnya juga luas," kata dia. 
 
Ia menambahkan, mbudsman juga akan menunggu dan melihat hasil investigasi yang dilakukan Kantor Wilayah (Kanwil)  Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) DIY. Ia berharap bisa mengetahui hasil investigasi Kanwil Kemenkum HAM DIY setelah pengumpulan informasi dari para eks napi lengkap. 
 
"Kesimpulannya (hasil investigasi Kanwil Kemenkum HAM DIY) seberapa akuntabel nanti akan kami lihat juga," ungkapnya. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan