Makassar: Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Sulawesi Selatan, memindahkan 27 orang warga negara asing (WNA) pencari suaka politik dari Makassar ke Jakarta.
Kepala Rudenim Makassar Alimuddin mengatakan bahwa pemindahan terhadap pengungsi luar negeri itu setelah Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menyetujui langkah tersebut.
"Sebelumnya, ada permohonan untuk pemindahan. Setelah dapat persetujuan dari Ditjen Imigrasi, mereka diterbangkan ke Jakarta menunggu proses lebih lanjut," ujarnya, Kamis 4 November 2021.
Dikatakan pula bahwa permohonan pemindahan 27 pengungsi luar negeri itu sejak Juni 2021. Namun, tertunda karena pandemi covid-19, termasuk pemberlakuan PPKM Level IV.
"Pemindahan terhambat, selain karena level PPKM ibu kota yang masih tinggi saat itu, mereka harus vaksin terlebih dahulu sampai dosis kedua," kata dia.
Baca juga: Banjir Rendam Selat Hilir dan Badau Pebatasan Indonesia-Malaysia
Alimuddin menyebutkan asal negara mereka, yakni tujuh pengungsi asal Palestina, enam asal Myanmar dan Afganistan, lima asal Srilangka, serta tiga asal Somalia.
"Pemindahan bertujuan memudahkan proses resettlement (pemindahan ke negara ketiga) karena beberapa tahapan seperti pemeriksaan kesehatan dan wawancara dengan negara penerima di Jakarta," tuturnya.
Ia mengatakan bahwa pemindahan mereka ke Jakarta dengan pengawalan petugas Rudenim Makassar dan seorang petugas dari Rudenim Jakarta.
Mereka menggunakan penerbangan dengan pesawat Garuda Airlines GA 0641 pukul 12.15 Wita menuju Jakarta. Setiba di Jakarta, petugas mengawal pengungsi ke Kantor Rudenim Jakarta untuk serah terima.
Selanjutnya, mereka dikawal petugas menuju tempat penampungan yang berada di bawah pengawasan Rudenim Jakarta.
Selain itu, Alimuddin menyebutkan sejak Januari 2021 Rudenim Makassar telah memindahkan 83 pengungsi. Hingga saat ini jumlah pengungsi yang menghuni 20 tempat penampungan di Kota Makassar tercatat 1.597 orang.
Makassar:
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Sulawesi Selatan, memindahkan 27 orang warga negara asing (WNA) pencari suaka politik dari Makassar ke Jakarta.
Kepala Rudenim Makassar Alimuddin mengatakan bahwa pemindahan terhadap pengungsi luar negeri itu setelah Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menyetujui langkah tersebut.
"Sebelumnya, ada permohonan untuk pemindahan. Setelah dapat persetujuan dari Ditjen Imigrasi, mereka diterbangkan ke Jakarta menunggu proses lebih lanjut," ujarnya, Kamis 4 November 2021.
Dikatakan pula bahwa permohonan pemindahan 27 pengungsi luar negeri itu sejak Juni 2021. Namun, tertunda karena pandemi covid-19, termasuk pemberlakuan PPKM Level IV.
"Pemindahan terhambat, selain karena level PPKM ibu kota yang masih tinggi saat itu, mereka harus vaksin terlebih dahulu sampai dosis kedua," kata dia.
Baca juga:
Banjir Rendam Selat Hilir dan Badau Pebatasan Indonesia-Malaysia
Alimuddin menyebutkan asal negara mereka, yakni tujuh pengungsi asal Palestina, enam asal Myanmar dan Afganistan, lima asal Srilangka, serta tiga asal Somalia.
"Pemindahan bertujuan memudahkan proses resettlement (pemindahan ke negara ketiga) karena beberapa tahapan seperti pemeriksaan kesehatan dan wawancara dengan negara penerima di Jakarta," tuturnya.
Ia mengatakan bahwa pemindahan mereka ke Jakarta dengan pengawalan petugas Rudenim Makassar dan seorang petugas dari Rudenim Jakarta.
Mereka menggunakan penerbangan dengan pesawat Garuda Airlines GA 0641 pukul 12.15 Wita menuju Jakarta. Setiba di Jakarta, petugas mengawal pengungsi ke Kantor Rudenim Jakarta untuk serah terima.
Selanjutnya, mereka dikawal petugas menuju tempat penampungan yang berada di bawah pengawasan Rudenim Jakarta.
Selain itu, Alimuddin menyebutkan sejak Januari 2021 Rudenim Makassar telah memindahkan 83 pengungsi. Hingga saat ini jumlah pengungsi yang menghuni 20 tempat penampungan di Kota Makassar tercatat 1.597 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)