Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menginginkan 114 makam yang tertutup sampah di TPA Sumur Batu segera dipindahkan ke TPU Sumur Batu. Hal itu untuk mencegah terjadinya peningkatan volume sampah di lokasi makam.
"Dia lagi minta fatwa atau LO (Legal Opinon) ke jaksa pengacara negara ke kajari. Tapi kalau saya si simple. Itu di situ berapa jenazah, tinggal angkat, gimana proses sesuai dengan syariat islam, pindahkan ke TPU kita sumur batu," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, di Bekasi, Selasa, 5 Oktober 2021.
Baca: Pemkot Bekasi Bakal Pindahkan 114 Makam Tertimbun Sampah di TPA Sumur Batu
Dia mengaku khawatir jika proses pemindahan makam tak kunjung berlangsung. Apalagi jika terjadi penambahan volume sampah di lokasi tersebut.
"Kalau sekarang sulit ya, sulitnya di mana? yang kita khawatir kan penambahan jumlah volume sampah itu nanti bisa keuruk (teruruk) dan mungkin sudah banyak yang keuruk," jelasnya.
Sebelumnya Pemkot Bekasi telah mengalokasikan anggaran untuk memindahkan sebanyak 114 makam warga yang tertimbun sampah di TPA Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi. Rencananya makam tersebut dipindahkan pada tahun ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengatakan, proses pemindahan makam tersebut akan segera dilakukan. "Makam lagi proses pemindahan," kata Yayan.
Dia menjelaskan Pemkot Bekasi telah melakukan pembebasan lahan makam keluarga yang lokasinya berdampingan dengan TPA Sumur Batu pada 2020 lalu. Pembebasan lahan tersebut, kata dia, sudah sudah dilakukan pembayaran.
"Dulu memang lokasi di situ makam, berdampingan dengan TPA, makam keluarga bukan TPU (Tempat Pemakaman Umum). Pada 2020 sudah dibebaskan, sudah oleh pemerintah dan nanti akan dipergunakan untuk pembuangan sampah TPA," ujarnya.
Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menginginkan 114 makam yang tertutup
sampah di TPA Sumur Batu segera dipindahkan ke TPU Sumur Batu. Hal itu untuk mencegah terjadinya peningkatan volume sampah di lokasi makam.
"Dia lagi minta fatwa atau LO (Legal Opinon) ke jaksa pengacara negara ke kajari. Tapi kalau saya si simple. Itu di situ berapa jenazah, tinggal angkat, gimana proses sesuai dengan syariat islam, pindahkan ke TPU kita sumur batu," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, di Bekasi, Selasa, 5 Oktober 2021.
Baca:
Pemkot Bekasi Bakal Pindahkan 114 Makam Tertimbun Sampah di TPA Sumur Batu
Dia mengaku khawatir jika proses pemindahan makam tak kunjung berlangsung. Apalagi jika terjadi penambahan volume sampah di lokasi tersebut.
"Kalau sekarang sulit ya, sulitnya di mana? yang kita khawatir kan penambahan jumlah volume sampah itu nanti bisa keuruk (teruruk) dan mungkin sudah banyak yang keuruk," jelasnya.
Sebelumnya Pemkot Bekasi telah mengalokasikan anggaran untuk memindahkan sebanyak 114 makam warga yang tertimbun sampah di TPA Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi. Rencananya makam tersebut dipindahkan pada tahun ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengatakan, proses pemindahan makam tersebut akan segera dilakukan. "Makam lagi proses pemindahan," kata Yayan.
Dia menjelaskan Pemkot Bekasi telah melakukan pembebasan lahan makam keluarga yang lokasinya berdampingan dengan TPA Sumur Batu pada 2020 lalu. Pembebasan lahan tersebut, kata dia, sudah sudah dilakukan pembayaran.
"Dulu memang lokasi di situ makam, berdampingan dengan TPA, makam keluarga bukan TPU (Tempat Pemakaman Umum). Pada 2020 sudah dibebaskan, sudah oleh pemerintah dan nanti akan dipergunakan untuk pembuangan sampah TPA," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)