Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yayan Yuliana. Antonio/Medcom.id
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yayan Yuliana. Antonio/Medcom.id

Pemkot Bekasi Bakal Pindahkan 114 Makam Tertimbun Sampah di TPA Sumur Batu

Antonio • 05 Oktober 2021 17:45
Bekasi: Pemkot Bekasi, Jawa Barat akan memindahkan 114 makam warga yang tertimbun sampah di TPA Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi. Anggaran pemindahan makam juga sudah dialokasikan. 
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengatakan, proses pemindahan makam tersebut akan segera dilakukan. "Makam lagi proses pemindahan," kata Yayan di Bekasi, Selasa 5 Oktober 2021.
 
Dia menjelaskan, Pemkot Bekasi telah melakukan pembebasan lahan makam keluarga yang lokasinya berdampingan dengan TPA Sumur Batu pada 2020 lalu. Pembebasan lahan tersebut, kata dia, sudah sudah dilakukan pembayaran.

"Dulu memang lokasi di situ makam, berdampingan dengan TPA, makam keluarga bukan TPU (Tempat Pemakaman Umum). Pada 2020 sudah dibebaskan, sudah oleh pemerintah dan nanti akan dipergunakan untuk pembuangan sampah TPA," katanya.
 
Baca: Ratusan Makam Tertimbun Gunungan Sampah TPA Sumur Batu
 
Namun, kata dia, saat itu Pemkot Bekasi memiliki keterbatasan anggaran sehingga tidak ada alokasi khusus untuk pemindahan makam. Sehingga, anggaran pemindahan makam yang ada di lokasi tersebut dialokasikan tahun ini.
 
"Pada saat kemarin terakhir, pembebasannya itu tidak sama dengan pemindahan makam karena anggarannya terbatas, informasinya ya. Saat ini ada biaya untuk pemindahan makam, itu pun di Disperkimtan. Pada saat 2020 kurang anggarannya, hanya untuk pembebasan lahan, tapi tahun ini sedang dibebaskan ya," paparnya.
 
Sebelumnya, pemakaman milik warga tertimbun longsor gunungan sampah TPA Sumur Batu milik pemerintah Bekasi, Jawa Barat.
 
"Sebanyak 114 makam tertutup oleh sampah, lahan makam seluas 800 meter persegi sudah hampir seluruhnya tertutup sampah," ujar Presenter Metro TV, Vera Bahasuan dalam program Metro Pagi Primetime, Rabu, 22 September 2021.
 
Akses menuju makam juga tidak bisa dilalui warga dan ahli waris karena tertimbun sampah. Para ahli waris meminta agar secepatnya makam dapat dipindahkan karena sejak tahun 2015 lalu warga beserta ahli waris sudah mengajukan pemindahan namun belum terealisasi hingga saat ini.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan