Surabaya: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memaksimalkan dan mempercepat realisasi APBD Tahun Anggaran 2021 untuk menggerakkan ekonomi daerah di tengah pandemi covid-19.
Per tanggal 23 Juli 2021, realisasi belanja daerah Pemprov Jatim tahun anggaran 2021 mencapai 43,01 persen. Capaian ini lebih tinggi 12,9 persen dibandingkan tahun 2020 yang hanya sebesar 30,02 persen.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan goverment spending atau belanja daerah didorong dan diandalkan di masa pandemi covid-19, terutama masa PPKM untuk menjaga roda ekonomi daerah tetap berputar.
"Belanja ABPD ini penting, untuk men-drive ekonomi daerah dan kita memaksimalkan belanja daerah agar mampu untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi Jawa Timur di tengah kondisi pandemi covid-19 dan juga PPKM Darurat," kata Khofifah di Surabaya, Rabu, 28 Juli 2021.
Baca: Elemen Masyarakat Tarakan Diajak Sukseskan PPKM
Dia menjelaskan realisasi belanja daerah yang dilakukan oleh Pemprov Jatim termasuk di antaranya adalah belanja untuk percepatan penanganan covid-19. Hingga 23 Juli 2021, Pemprov Jatim telah membelanjakan anggaran sebesar Rp446,5 miliar untuk penanganan covid-19.
"Realisasi belanja tersebut telah mencapai 58,03 persen, dari target alokasi belanja daerah untuk penanganan covid-19 sebesar Rp769,5 miliar," jelas Khofifah.
Menurut dia rinciannya untuk penanganan covid-19 telah terbelanjakan sebesar Rp166,6 miliar atau 113,9 persen dari target alokasi Rp145,2 miliar. Kemudian juga belanja dukungan vaksin sebesar Rp5,2 miliar atau 100 persen dari target anggaran yang dialokasikan.
Selain itu Khofifah menyebut pada tahun 2021 ini anggaran juga dibelanjakan untuk pemberian insentif tenaga kesehatan. Sejauh ini, dana insentif nakes telah terealisasi sebesar Rp132,05 miliar atau 62,08 persen dari target Rp212,7 miliar.
Sedangkan untuk belanja kesehatan telah terealisasi sebesar Rp142,6 miliar atau 35,19 persen dari target alokasi Rp405,3 miliar.
Di samping itu, dalam penanganan pandemi covid-19, Pemprov Jatim juga menggunakan belanja tak terduga (BTT) guna memaksimalkan upaya meminimalisir dampak pandemi.
Per 23 Juli 2021, Pemprov Jatim telah merealisasikan anggaran BTT sebesar Rp179,9 miliar atau 43,10 persen dari target alokasi BTT sebesar Rp417,438 miliar.
"Realisasi atau serapan anggaran penanganan covid-19 Jatim ini adalah yang tertinggi di pulau Jawa, dan secara nasional serapan anggaran penanganan covid-19 Jatim nomor tiga, setelah NTT dan Kaltim," ujar Khofifah.
Surabaya: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memaksimalkan dan mempercepat realisasi APBD Tahun Anggaran 2021 untuk menggerakkan ekonomi daerah di tengah
pandemi covid-19.
Per tanggal 23 Juli 2021, realisasi belanja daerah Pemprov Jatim tahun anggaran 2021 mencapai 43,01 persen. Capaian ini lebih tinggi 12,9 persen dibandingkan tahun 2020 yang hanya sebesar 30,02 persen.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan goverment spending atau belanja daerah didorong dan diandalkan di masa pandemi covid-19, terutama masa PPKM untuk menjaga roda ekonomi daerah tetap berputar.
"Belanja ABPD ini penting, untuk men-drive ekonomi daerah dan kita memaksimalkan belanja daerah agar mampu untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi Jawa Timur di tengah kondisi pandemi covid-19 dan juga PPKM Darurat," kata Khofifah di Surabaya, Rabu, 28 Juli 2021.
Baca:
Elemen Masyarakat Tarakan Diajak Sukseskan PPKM
Dia menjelaskan realisasi belanja daerah yang dilakukan oleh Pemprov Jatim termasuk di antaranya adalah belanja untuk percepatan penanganan covid-19. Hingga 23 Juli 2021, Pemprov Jatim telah membelanjakan anggaran sebesar Rp446,5 miliar untuk penanganan covid-19.
"Realisasi belanja tersebut telah mencapai 58,03 persen, dari target alokasi belanja daerah untuk penanganan covid-19 sebesar Rp769,5 miliar," jelas Khofifah.
Menurut dia rinciannya untuk penanganan covid-19 telah terbelanjakan sebesar Rp166,6 miliar atau 113,9 persen dari target alokasi Rp145,2 miliar. Kemudian juga belanja dukungan vaksin sebesar Rp5,2 miliar atau 100 persen dari target anggaran yang dialokasikan.
Selain itu Khofifah menyebut pada tahun 2021 ini anggaran juga dibelanjakan untuk pemberian insentif tenaga kesehatan. Sejauh ini, dana insentif nakes telah terealisasi sebesar Rp132,05 miliar atau 62,08 persen dari target Rp212,7 miliar.
Sedangkan untuk belanja kesehatan telah terealisasi sebesar Rp142,6 miliar atau 35,19 persen dari target alokasi Rp405,3 miliar.
Di samping itu, dalam penanganan pandemi covid-19, Pemprov Jatim juga menggunakan belanja tak terduga (BTT) guna memaksimalkan upaya meminimalisir dampak pandemi.
Per 23 Juli 2021, Pemprov Jatim telah merealisasikan anggaran BTT sebesar Rp179,9 miliar atau 43,10 persen dari target alokasi BTT sebesar Rp417,438 miliar.
"Realisasi atau serapan anggaran penanganan covid-19 Jatim ini adalah yang tertinggi di pulau Jawa, dan secara nasional serapan anggaran penanganan covid-19 Jatim nomor tiga, setelah NTT dan Kaltim," ujar Khofifah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)