Tarakan: Komandan Kodim 0907/Tarakan, Letkol Inf Eko Antoni Chandra Lestianto, berharap peran seluruh elemen masyarakat bisa turut andil menyukseskan skema Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Hal tersebut demi terwujudnya penurunan angka penyebaran virus covid-19 di Tarakan, Kalimantan Utara.
"Hal ini bertujuan menekan kasus penyebaran covid-19," kata Eko Antoni di Pemkot Tarakan, Selasa, 27 Juli 2021.
Baca: Pemerintah DIY Harapkan Capaian 70 Persen Warga Tervaksinasi Bisa Lebih Cepat
Dia menjelaskan PPKM level 4 segera diterapkan di Kota Tarakan. Salah satu peranan ini akan dilakukan oleh TNI-POLRI yang turut terlibat langsung dalam menerapkan pengawasan PPKM level 4.
"PPKM ini nantinya menjadi bentuk penguatan dalam hal protokol kesehatan. Jadi jangan menganggap bahwa PPKM level 4 nanti kita akan dihentikan (kegiatan) sana-sini seperti di Jawa," jelas Eko.
Wilayah Jawa dan Bali untuk aglomerasi bisa ditempuh dengan jalur darat, namun menurut Eko di Tarakan hanya bandara dan pelabuhan yang ada untuk penguatan protokol kesehatan.
Eko menegaskan dalam penguatan Prokes, pihaknya bersama beberapa pemangku kepentingan (stakeholder) terkait akan melakukannya hingga tingkat RT.
"Jadi kami Babinsa dan Bhabinkamtibmas itu melakukan penguatan di tingkat RT. Melihat permasalahannya, melihat gelaja-gejala di tingkat RT itu saya rasa lebih efektif daripada kita menutup atau menyekat kota," ungkapnya.
Menurut Eko pihaknya telah memberikan beberapa usulan terkait sanksi sosial yang akan diterima masyarakat jika enggan melaksanakan prokes. Pemerintah kota Tarakan melalui TNI-POLRI juga selalu menghimbau protokol kesehatan bersama RT Tangguh dan Kampung Trengginas.
"Sanksi sosial kita pikirkan kembali, apakah yang tidak pakai masker kita ajak pakai APD lalu menguburkan jenazah covid. Atau bagaimana mendata orang-orang yang covid di rumah sakit, ataukah bersih-bersih. Itu usulan saya pribadi dan masih berupa opsi juga ya, tetapi ini kan harus tetap dirapatkan (bersama) terlebih dahulu," ujarnya.
Ada tiga kabupaten/kota di Kaltara yang menjalankan PPKM level 4 yakni Tarakan, Bulungan, dan Nunukan. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021. Pelaksanaan PPKM level 4 berlangsung sampai 8 Agustus 2021.
Tarakan: Komandan Kodim 0907/Tarakan, Letkol Inf Eko Antoni Chandra Lestianto, berharap peran seluruh elemen masyarakat bisa turut andil menyukseskan skema Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (
PPKM) level 4. Hal tersebut demi terwujudnya penurunan angka penyebaran virus covid-19 di Tarakan, Kalimantan Utara.
"Hal ini bertujuan menekan kasus penyebaran covid-19," kata Eko Antoni di Pemkot Tarakan, Selasa, 27 Juli 2021.
Baca:
Pemerintah DIY Harapkan Capaian 70 Persen Warga Tervaksinasi Bisa Lebih Cepat
Dia menjelaskan PPKM level 4 segera diterapkan di Kota Tarakan. Salah satu peranan ini akan dilakukan oleh TNI-POLRI yang turut terlibat langsung dalam menerapkan pengawasan PPKM level 4.
"PPKM ini nantinya menjadi bentuk penguatan dalam hal protokol kesehatan. Jadi jangan menganggap bahwa PPKM level 4 nanti kita akan dihentikan (kegiatan) sana-sini seperti di Jawa," jelas Eko.
Wilayah Jawa dan Bali untuk aglomerasi bisa ditempuh dengan jalur darat, namun menurut Eko di Tarakan hanya bandara dan pelabuhan yang ada untuk penguatan protokol kesehatan.
Eko menegaskan dalam penguatan Prokes, pihaknya bersama beberapa pemangku kepentingan (stakeholder) terkait akan melakukannya hingga tingkat RT.
"Jadi kami Babinsa dan Bhabinkamtibmas itu melakukan penguatan di tingkat RT. Melihat permasalahannya, melihat gelaja-gejala di tingkat RT itu saya rasa lebih efektif daripada kita menutup atau menyekat kota," ungkapnya.
Menurut Eko pihaknya telah memberikan beberapa usulan terkait sanksi sosial yang akan diterima masyarakat jika enggan melaksanakan prokes. Pemerintah kota Tarakan melalui TNI-POLRI juga selalu menghimbau protokol kesehatan bersama RT Tangguh dan Kampung Trengginas.
"Sanksi sosial kita pikirkan kembali, apakah yang tidak pakai masker kita ajak pakai APD lalu menguburkan jenazah covid. Atau bagaimana mendata orang-orang yang covid di rumah sakit, ataukah bersih-bersih. Itu usulan saya pribadi dan masih berupa opsi juga ya, tetapi ini kan harus tetap dirapatkan (bersama) terlebih dahulu," ujarnya.
Ada tiga kabupaten/kota di Kaltara yang menjalankan PPKM level 4 yakni Tarakan, Bulungan, dan Nunukan. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021. Pelaksanaan PPKM level 4 berlangsung sampai 8 Agustus 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)