Jepara: Pengungkapan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Kepala Desa (Kades) Lebak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berinisial MS, terus berlanjut. Pihak kepolisian sudah memanggil tiga orang untuk dimintai keterangan.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi, mengatakan sudah ada tiga orang yang panggil dan periksa. Mereka dimintai keterangan soal keterlibatan keduanya dalam dugaan penganiayaan itu.
“Kita sedang melakukan proses penyelidikan. Salah satunya kita sudah wawancara beberapa informan,” kata AKP Rozi, Kamis, 28 Oktober 2021.
Hingga kini, Polres Jepara belum memanggil MS, oknum kepala desa yang diduga melakukan penganiayaan. Rozi mengatakan, masih melengkapi bukti-bukti yang berkaitan dengan kejadian itu.
Baca: Oknum Kades di Jepara Aniaya Pria Diduga Selingkuhan Istrinya
“Belum (dipanggil). Nanti kalau sudah jelas baru diperiksa,” kata Rozi.
Diberitakan sebelumnya, oknum Kades Lebak diduga menganiaya ATM, seorang pria yang diduga menjadi selingkuhan istrinya. Diduga ATM dianiaya MS di dalam kamar hotel yang beralamat di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Jepara.
Pada peristiwa yang terjadi pada 4 Agustus 2021. MS menganiaya dengan menyeterum, menendang, menampar dengan sendal jepit, mengencingi, mencekoki minuman beralkohol. Bahkan, setelah tak berdaya, AMT ditinggal sendirian di salah satu terminal di Kabupaten Kudus.
Jepara: Pengungkapan kasus dugaan
penganiayaan yang diduga dilakukan Kepala Desa (Kades) Lebak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berinisial MS, terus berlanjut. Pihak kepolisian sudah memanggil tiga orang untuk dimintai keterangan.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi, mengatakan sudah ada tiga orang yang panggil dan periksa. Mereka dimintai keterangan soal keterlibatan keduanya dalam dugaan penganiayaan itu.
“Kita sedang melakukan proses penyelidikan. Salah satunya kita sudah wawancara beberapa informan,” kata AKP Rozi, Kamis, 28 Oktober 2021.
Hingga kini, Polres Jepara belum memanggil MS, oknum kepala desa yang diduga melakukan penganiayaan. Rozi mengatakan, masih melengkapi bukti-bukti yang berkaitan dengan kejadian itu.
Baca: Oknum Kades di Jepara Aniaya Pria Diduga Selingkuhan Istrinya
“Belum (dipanggil). Nanti kalau sudah jelas baru diperiksa,” kata Rozi.
Diberitakan sebelumnya, oknum Kades Lebak diduga menganiaya ATM, seorang pria yang diduga menjadi selingkuhan istrinya. Diduga ATM dianiaya MS di dalam kamar hotel yang beralamat di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Jepara.
Pada peristiwa yang terjadi pada 4 Agustus 2021. MS menganiaya dengan menyeterum, menendang, menampar dengan sendal jepit, mengencingi, mencekoki minuman beralkohol. Bahkan, setelah tak berdaya, AMT ditinggal sendirian di salah satu terminal di Kabupaten Kudus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)