Solo: Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan adanya dugaan tindak kekerasan di balik kegiatan pendidikan dan latihan SAR (Diklatsar) Pra Gkadi Patria XXXVI UNS. Kegiatan tersebut menewaskan salah seorang mahasiswa Gilang Endi Saputro,21, pada Minggu, 24 Oktober kemarin.
"Ada dugaan tindak kekerasan dalam kasus meninggalnya mahasiswa Gilang Endi Saputro, dalam kegiatan Diklatsar yang diikutinya," kata Kombes Ade di Mako I Manahan, Solo, Selasa, 26 Oktober 2021.
Polresta Surakarta bersama Polda Jateng telah memeriksa 17 saksi. Terdiri atas 9 panitia Diklatsar, 8 peserta dan seorang dosen.
Mantan Kapolres Karanganyar ini menambahkan, proses hukum pengungkapan kasus tewasnya seorang peserta diklatsar itu, tim penyidik melibatkan ahli forensik dan ahli kesamaptaan, dan tim scientist.
"Selain dari hasil autopsi, tim penyidik melibatkan ahli forensik, kesemaptaan dan scientist, serta sejumlah pihak, sebagai bentuk dukungan pengusutan. Yang jelas, penanganan sudah ditingkatkan pada ptoses penyidikan," imbuh dia lagi.
Baca: Ada Luka dan Gumpalan Darah, Jenazah Korban Diklatsar Menwa UNS Akan Diautopsi
Sementara itu, pihak UNS Surakarta dalam jumpa pers menyatakan sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus tewasnya Gilang dalam kegiatan diklatsar kepada polisi.
"Kegiatan Diklatsar yang sedianya berlangsung sepekan, sejak 23 Oktober langsung dihentikan. Bahkan sekretariat Menwa UNS ditutup, dan seluruh panitia kegiatan diklatsar diinapkan di asrama mahasiswa," kata Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof. Ahmad Yunus.
Solo: Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan adanya dugaan tindak
kekerasan di balik kegiatan pendidikan dan latihan SAR (Diklatsar) Pra Gkadi Patria XXXVI UNS. Kegiatan tersebut menewaskan salah seorang mahasiswa Gilang Endi Saputro,21, pada Minggu, 24 Oktober kemarin.
"Ada dugaan tindak kekerasan dalam kasus meninggalnya mahasiswa Gilang Endi Saputro, dalam kegiatan Diklatsar yang diikutinya," kata Kombes Ade di Mako I Manahan, Solo, Selasa, 26 Oktober 2021.
Polresta Surakarta bersama Polda Jateng telah memeriksa 17 saksi. Terdiri atas 9 panitia Diklatsar, 8 peserta dan seorang dosen.
Mantan Kapolres Karanganyar ini menambahkan, proses hukum pengungkapan kasus tewasnya seorang peserta diklatsar itu, tim penyidik melibatkan ahli forensik dan ahli kesamaptaan, dan tim
scientist.
"Selain dari hasil autopsi, tim penyidik melibatkan ahli forensik, kesemaptaan dan scientist, serta sejumlah pihak, sebagai bentuk dukungan pengusutan. Yang jelas, penanganan sudah ditingkatkan pada ptoses penyidikan," imbuh dia lagi.
Baca: Ada Luka dan Gumpalan Darah, Jenazah Korban Diklatsar Menwa UNS Akan Diautopsi
Sementara itu, pihak UNS Surakarta dalam jumpa pers menyatakan sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus tewasnya Gilang dalam kegiatan diklatsar kepada polisi.
"Kegiatan Diklatsar yang sedianya berlangsung sepekan, sejak 23 Oktober langsung dihentikan. Bahkan sekretariat Menwa UNS ditutup, dan seluruh panitia kegiatan diklatsar diinapkan di asrama mahasiswa," kata Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof. Ahmad Yunus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)