Ilustrasi--Tambang galian C. (Foto: MI/Dwi Apriani)
Ilustrasi--Tambang galian C. (Foto: MI/Dwi Apriani)

60 Hektare Lahan Eks Galian C di Cianjur Akan Direklamasi

Media Indonesia.com • 08 November 2020 11:24
Cianjur: Perusahaan Umum Daerah Air ( Perumdam Tirta Mukti berencana mereklamasi sejumlah lahan bekas galian C di wilayah Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang sudah tak produktif untuk dijadikan danau buatan.
 
Direktur Utama Perumdam Tirta Mukti Kabupaten Cianjur, Budi Karyawan, mengatakan lahan-lahan bekas galian C yang sudah tak produktif perlu pemanfaatan. Lahan-lahan itu bisa dimanfaatkan untuk menampung sumber air.
 
"Survei kami di lapangan, masih ada lahan-lahan bekas galian yang tidak terabaikan. Ini sebetulnya bisa dimanfaatkan membuat semacam danau yang nanti digunakan sebagai sumber air," terang Budi, Minggu, 8 November 2020.

Baca juga:  Belitung Timur Tanpa Penambahan Kasus Covid-19
 
Hasil pemetaan, kata Budi, terdapat sekitar 60 hektare lahan bekas galian yang tidak termanfaatkan. Kecamatan Gekbrong yang notabene berada di dataran cukup tinggi, sangat mendukung pendistribusian air dengan sistem gravitasi.
 
"Tahun depan kami rencanakan membuat feasibility study terhadap wacana mereklamasi lahan bekas galian di Kecamatan Gekbrong. Kita akan kaji dan analisis lebih mendetail," jelas Budi.
 
Jika wacana itu terealisasi, lanjut Budi, terdapat 12 kecamatan yang akan mendapatkan distribusi air bersih bersumber dari danau buatan di lahan eks galian. Ke-12 kecamatan itu yakni Gekbrong, Warungkondang, Cilaku, Cibeber, Cianjur, Karangtengah, Ciranjang, Sukaluyu, Bojongpicung, Haurwangi, Mande, dan Cikalongkulon.
 
"Masalah akses air bersih ini harus dipikirkan dari sekarang. Betul sekarang masih tersedia, tapi kita harus visioner ke depan. Bagaimana anak-cucu kita 25 tahun ke depan, apakah masih bisa mengonsumsi air bersih," tegasnya.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan