Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung mengungkap pembuatan tembakau gorila. (Foto: Medcom.id/Aditya)
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung mengungkap pembuatan tembakau gorila. (Foto: Medcom.id/Aditya)

150 Kg Tembakau Gorila di Bandung Siap Edar Disita Polisi

P Aditya Prakasa • 23 November 2020 12:26

Polisi pun menemukan ratusan tembakau gorila yang telah dikemas dan siap untuk dijual. Di tempat tersebut juga ditemukan sejumlah alat dan bahan kimia untuk membuat tembakau gorila.
 
"Rencananya 150 tembakau sintetis siap edar itu, bakal untuk pasokan ke Jawa dan Bali," kata Ulung 
 
Dari hasil pemeriksaan, tembakau gorila tersebut akan diedarkan ke seluruh Indonesia sesuai pesanan. Mereka menjual secara daring menggunakan media sosial Instagram. 

"Dengan diungkapnya kasus ini kita (Polrestabes Bandung) dapat menyelamatkan satu juta orang lebih," jelasnya.
 
Pada kasus ini, para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 132 ayat (1) dan/ atau Pasal 112 ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan sanksi pidana Hukuman Mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun penjara. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan