Tangerang: Gubernur Banten, Wahidin Halim, menyatakan dukungannya terharap penerapan sistem elektronik tilang di wilayahnya. Dia mengatakan penerapan tilang di Banten bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan berkendara pada masyarakat.
"Ini merupakan terobosan yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Insyaallah kita akan memberikan dukungan kepada Polda Banten," kata Wahidin, Rabu, 24 Maret 2021.
Baca: Pemkab Jombang Tolak Beras Impor
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo, menuturkan terdapat 12 traffic light atau lampu merah di persimpangan yang dikelola oleh pihaknya. Kesemuanya tersebut sudah dilengkapi kamera CCTV (Closed Circuit Television).
"Namun sifatnya masih untuk pengaturan lalu lintas. Spesifikasi kami beda karena masih terbatas, tidak sampai pada nomor polisi kendaraan. Nanti kita akan melakukan peningkatan. Sebab CCTV di situ (ETLE) nantinya menggunakan IA (Intellegent Artificial). Kita belum," jelas Tri.
Sebelumnya Direktur Lalu Lintas Polda Banten, Kombes Rudy Purnomo, mengatakan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap pertama akan mulai diterapkan di wilayahnya pada 1 April 2021. Saat ini Polda Banten baru memasang kamera pemantau di tiga titik.
"Di simpang Ciceri, simpang Sumur Pecung, dan simpang Pisang Mas. Ketiganya itu berada di Kota Serang, Banten. Insyaallah ke depan secara bertahap ada," kata Rudy.
Rudy menuturkan saat ini pihaknya masih melakukan tahap uji coba dan sosialisasi ke masyarakat yang dimulai sejak 1-31 Maret 2021. "Pada 1 April 2021, sudah tidak ada himbauan. Langsung ditindak bagi pelanggar," jelas Rudy.
Tangerang: Gubernur Banten, Wahidin Halim, menyatakan dukungannya terharap penerapan sistem
elektronik tilang di wilayahnya. Dia mengatakan penerapan tilang di Banten bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan berkendara pada masyarakat.
"Ini merupakan terobosan yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Insyaallah kita akan memberikan dukungan kepada Polda Banten," kata Wahidin, Rabu, 24 Maret 2021.
Baca:
Pemkab Jombang Tolak Beras Impor
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo, menuturkan terdapat 12 traffic light atau lampu merah di persimpangan yang dikelola oleh pihaknya. Kesemuanya tersebut sudah dilengkapi kamera CCTV (Closed Circuit Television).
"Namun sifatnya masih untuk pengaturan lalu lintas. Spesifikasi kami beda karena masih terbatas, tidak sampai pada nomor polisi kendaraan. Nanti kita akan melakukan peningkatan. Sebab CCTV di situ (ETLE) nantinya menggunakan IA (Intellegent Artificial). Kita belum," jelas Tri.
Sebelumnya Direktur Lalu Lintas Polda Banten, Kombes Rudy Purnomo, mengatakan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap pertama akan mulai diterapkan di wilayahnya pada 1 April 2021. Saat ini Polda Banten baru memasang kamera pemantau di tiga titik.
"Di simpang Ciceri, simpang Sumur Pecung, dan simpang Pisang Mas. Ketiganya itu berada di Kota Serang, Banten. Insyaallah ke depan secara bertahap ada," kata Rudy.
Rudy menuturkan saat ini pihaknya masih melakukan tahap uji coba dan sosialisasi ke masyarakat yang dimulai sejak 1-31 Maret 2021. "Pada 1 April 2021, sudah tidak ada himbauan. Langsung ditindak bagi pelanggar," jelas Rudy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)