Menurut Hanna, Masyarakat Adat telah bersepakat membuka palang kemudian untuk soal pembayaran hak ulayat akan ditangani Polda Papua.
"Sekarang semua telah diambil alih oleh Polda Papua untuk menangani terkait penyelesaian pembayaran nanti," kata Hanna di Jayapura, Jumat, 2 September 2022.
Baca: Buntut Kalah Pilkades Sekolah di Kabupaten Luwu Disegel, 2 Bulan Siswa Tak Bersekolah |
Dia menjelaskan untuk proses belajar mengajar di SMPN 1 Sentani akan berjalan normal pada, Senin, 5 September 2022. Dengan demikian pihaknya berharap ke depan masyarakat adat tidak lagi melakukan pemalangan terhadap lembaga pendidikan di wilayah tersebut.
"Mereka (Masyarakat Adat) telah berkomitmen juga untuk membersihkan kayu yang digunakan untuk pemalangan supaya siswa nanti bisa belajar dengan baik," ujarnya.
Pemalangan SMPN 1 Sentani telah berlangsung selama sembilan bulan oleh masyarakat adat pemilik hak ulayat yakni dari marga Ondi dan Yokhu.
Pembukaan pemalangan di SMPN 1 Sentani disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura Hanna Hikoyabi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura dan Asisten I Setda Kabupaten Jayapura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id