Jambi: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi mengajak para remaja dan pelajar calon pemilih pemula sadar hak politiknya untuk bisa melakukan pemilihan pada Pemilu 2024. Pemilih pemula diminta tidak golput.
"Peran pemilih pemula ini juga akan menjadi bagian dari sukses Pemilu 2024, diharapkan mereka sadar akan hak politiknya dan proaktif mengurus dokumen kependudukan dalam hal ini merekam e-KTP di daerah masing-masing," kata Ketua KPU Provinsi Jambi, HM Subhan, di Jambi, Rabu, 13 Juli 2022.
Dia mengajak para remaja, pelajar, dan generasi muda yang akan masuk usia pemilih pemula pada Pemilu 2024 untuk mempersiapkan diri dan proaktif berandil dalam pesta demokrasi.
"Mereka yang sudah berusia 17 tahun, atau belum 17 tahun tapi sudah menikah punya hak memilih dalam Pemilu, tapi tolong urus dokumen kependudukannya, KTP-nya rekam ya," jelas Subhan.
Dia menyebutkan dokumen kependudukan merupakan domain dari Kementerian Dalam Negeri, namun KPU sebagai pengguna data kependudukan itu berkewajiban ikut menggencarkan sosialisasi.
Pasalnya kata dia dokumen kependudukan, termasuk isu pemilih pemula kerap menjadi permasalahan dan argumentasi dalam sengketa pemilu atau pilkada. Fenomena itu cenderung berulang pada setiap pemilu atau pilkada.
Pihaknya sendiri sudah melakukan pemetaan dan antisipasi untuk hal seperti itu, dan KPU menurut Subhan akan melayani semua peserta pemilu dan juga masyarakat.
"Dengan sistem dokumen kependudukan saat ini, sudah lebih baik. Tentang pemilih ganda akibat ada dua KTP kemungkinan tidak akan banyak lagi. Tapi yang pemilih pemula ini prosesnya harus dikawal betul sehingga mereka benar-benar terakomodasikan," ungkap Subhan.
Jambi: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Provinsi Jambi mengajak para remaja dan pelajar calon
pemilih pemula sadar hak politiknya untuk bisa melakukan pemilihan pada
Pemilu 2024. Pemilih pemula diminta tidak golput.
"Peran pemilih pemula ini juga akan menjadi bagian dari sukses Pemilu 2024, diharapkan mereka sadar akan hak politiknya dan proaktif mengurus dokumen kependudukan dalam hal ini merekam e-KTP di daerah masing-masing," kata Ketua KPU Provinsi Jambi, HM Subhan, di Jambi, Rabu, 13 Juli 2022.
Dia mengajak para remaja, pelajar, dan generasi muda yang akan masuk usia pemilih pemula pada Pemilu 2024 untuk mempersiapkan diri dan proaktif berandil dalam pesta demokrasi.
"Mereka yang sudah berusia 17 tahun, atau belum 17 tahun tapi sudah menikah punya hak memilih dalam Pemilu, tapi tolong urus dokumen kependudukannya, KTP-nya rekam ya," jelas Subhan.
Dia menyebutkan dokumen kependudukan merupakan domain dari Kementerian Dalam Negeri, namun KPU sebagai pengguna data kependudukan itu berkewajiban ikut menggencarkan sosialisasi.
Pasalnya kata dia dokumen kependudukan, termasuk isu pemilih pemula kerap menjadi permasalahan dan argumentasi dalam sengketa pemilu atau pilkada. Fenomena itu cenderung berulang pada setiap pemilu atau pilkada.
Pihaknya sendiri sudah melakukan pemetaan dan antisipasi untuk hal seperti itu, dan KPU menurut Subhan akan melayani semua peserta pemilu dan juga masyarakat.
"Dengan sistem dokumen kependudukan saat ini, sudah lebih baik. Tentang pemilih ganda akibat ada dua KTP kemungkinan tidak akan banyak lagi. Tapi yang pemilih pemula ini prosesnya harus dikawal betul sehingga mereka benar-benar terakomodasikan," ungkap Subhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)