Tes urine dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Muba kepada 137 anggota Satpol-PP yang berstatus ASN dan Honorer yang sudah dipilih untuk dilakukan tes urine.
Tes urine dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Muba kepada 137 anggota Satpol-PP yang berstatus ASN dan Honorer yang sudah dipilih untuk dilakukan tes urine.

Tes Urine Acak, 5 Anggota Satpol PP Musi Banyuasin Positif Narkoba

Media Indonesia • 15 Juli 2022 11:15
Musi Banyuasin: Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, mendadak melakukan tes urine kepada seluruh anggota Satpol PP. Hasilnya, sebanyak lima anggota Satpol PP yang berstatus pegawai honorer dinyatakan positif menggunakan narkoba.
 
Tes urine tersebut dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Muba kepada 137 anggota Satpol PP yang berstatus ASN dan honorer yang sudah dipilih untuk dilakukan tes urine.
 
"Kita tindak tegas dan pecat mereka yang dinyatakan positif narkoba," tegas Penjabat Bupati Apriyadi, di Musi Banyuasin, Jumat, 15 Juli 2022.

Ia mengatakan, dirinya tidak main-main dengan persoalan narkoba terutama di lingkungan kerja Pemkab Muba. Tes urine ini akan digulirkan ke setiap OPD dengan mendadak dan wajib diikuti.
 
Baca: 5 Segel Papan Reklame Bodong di Tangsel Hilang Dicuri

Lanjutnya, sanksi tegas pemecatan sangat tepat diterapkan bagi pegawai yang terbukti menggunakan atau mengkonsumsi narkoba.
 
"Jangan coba-coba, kita tidak main-main untuk memerangi narkoba di Muba ini," tegasnya lagi.
 
Sementara itu, Kasatpol PP Pemkab Muba, Erdian Syahri menerangkan total anggota yang mengikuti tes urine terdata 150 anggota. Namun pada saat tes urine ada 13 anggota yang menghilang tanpa keterangan.
 
"Kepada 13 anggota itu nantinya akan dilakukan tes urine ulang yang jadwalnya akan dilakukan secara mendadak," jelasnya.
 
Erdian menambahkan, tes urine tersebut merupakan arahan Pj Bupati Apriyadi dalam upaya memerangi penggunaan narkotika khususnya di jajaran staf dan pegawai Pemkab Muba.
 
"Sanksi tegas pemecatan apabila positif dari hasil tes urine," tandasnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan