Satpol PP menyegel reklame bodong di Tangerang Selatan. Medcom.id/Farhan Dwitama
Satpol PP menyegel reklame bodong di Tangerang Selatan. Medcom.id/Farhan Dwitama

5 Segel Papan Reklame Bodong di Tangsel Hilang Dicuri

Farhan Dwitama • 14 Juli 2022 18:27
Tangerang: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, menemukan segel reklame bodong yang tersebar di sejumlah titik kawasan Tangerang Selatan dicopot. Pasalnya, lima tiang reklame tanpa izin yang sebelumnya telah disegel 
 
"Terkait lima titik reklame, yang sebelumnya telah dilakukan penyegelan oleh Satpol PP, segelnya hilang," kata Kepala Seksie Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachri di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis, 14 Juli 2022. 
 
Atas hilangnya lima segel yang terpasang di lima tiang reklame itu, pihaknya mengaku telah melaporkan peristiwan pencurian segel tersebut, ke polisi. 
 
Baca: Penyelundupan Gas Elpiji di Subang Berpotensi Rugikan Negara Rp11 Miliar per Bulan

"Sudah dilaporkan ke Polres Tangsel, kita lakukan segel kembali dan dicari pemilik Bilboard tersebut," ucapnya.

Muksin mengaku, pihaknya juga tengah menyelidiki pemilik lima tiang reklame tidak berizin itu. Selanjutnya, terhadap pengusaha pemilik lima tiang reklame dapat disangkakan pasal pidana sesuai peraturan Daerah nomor 6 tahun 2012. 
 
"Terhadap mereka bisa diancam perda 6 tahun 2012 tentang bangunan gedung. Jadi bisa dipidana kurungan 3 bulan atau denda maksimal Rp50 juta," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan