Tangerang: Satuan Polisi Pamong Praja kota Tangerang Selatan, mengizinkan pedagang berjualan di badan jalan depan pasar Serpong di jam tertentu. Aturan ini diambil setelah pihak Satpol PP Tangsel terus gagal menertibkan kawasan sekitar pasar Serpong.
Kasat Pol PP Tangerang Selatan Chaerul Saleh mengaku telah berulang kali menertibkan pedagang liar. Namun, tetap saja pedagang liar yang mencaplok hak pejalan kaki dan kendaraan tak jera.
"Berkali kali digulung begitu terus. Kami akhirnya harus memiliki kesepakatan, agar tujuan dari penertiban kami bisa berhasil," kata Chaerul, Selasa 24 Juli 2018 di Pasar Serpong.
Pedagang liar bak penyakit kambuhan lantaran ada oknum yang melindungi. Aksi ambil untung ini membuat Satpol PP harus memutar otak mencari langkah jitu.
"Penertiban ini juga harus manusiawi, harus melihat sisi sosial juga,” ucap dia.
Baca: Pedagang Liar di Tangsel Kerap Membandel
Satpol PP Tangsel bersama pedagang di badan jalan menyepakati untuk memberikan waktu berjualan dari pukul 02.00 WIB hingga 06.00 WIB.
"Pokoknya pukul 06.00 sudah tidak ada pedagang, tidak ada sampah dari aktivitas mereka," bilang Chaerul.
Dia menyebut langkah ini untuk mengedepankan asas kemanusiaan dan sosial terhadap rakyat kecil. Dia mengakui pedagang banyak tak kapok melanggar aturan karena sudah terkait soal perut.
"Kami juga memahami mereka butuh untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," bilang Chaerul.
Tangerang: Satuan Polisi Pamong Praja kota Tangerang Selatan, mengizinkan pedagang berjualan di badan jalan depan pasar Serpong di jam tertentu. Aturan ini diambil setelah pihak Satpol PP Tangsel terus gagal menertibkan kawasan sekitar pasar Serpong.
Kasat Pol PP Tangerang Selatan Chaerul Saleh mengaku telah berulang kali menertibkan pedagang liar. Namun, tetap saja pedagang liar yang mencaplok hak pejalan kaki dan kendaraan tak jera.
"Berkali kali digulung begitu terus. Kami akhirnya harus memiliki kesepakatan, agar tujuan dari penertiban kami bisa berhasil," kata Chaerul, Selasa 24 Juli 2018 di Pasar Serpong.
Pedagang liar bak penyakit kambuhan lantaran ada oknum yang melindungi. Aksi ambil untung ini membuat Satpol PP harus memutar otak mencari langkah jitu.
"Penertiban ini juga harus manusiawi, harus melihat sisi sosial juga,” ucap dia.
Baca: Pedagang Liar di Tangsel Kerap Membandel
Satpol PP Tangsel bersama pedagang di badan jalan menyepakati untuk memberikan waktu berjualan dari pukul 02.00 WIB hingga 06.00 WIB.
"Pokoknya pukul 06.00 sudah tidak ada pedagang, tidak ada sampah dari aktivitas mereka," bilang Chaerul.
Dia menyebut langkah ini untuk mengedepankan asas kemanusiaan dan sosial terhadap rakyat kecil. Dia mengakui pedagang banyak tak kapok melanggar aturan karena sudah terkait soal perut.
"Kami juga memahami mereka butuh untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," bilang Chaerul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)