Tangerang: Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan, Banten, selalu kewalahan menertibkan pedagang liar di kawasan Pasar Serpong. Pedagang liar yang sering 'diusir' karena memakai trotoar dan bahu jalan terpaksa kembali ditertibkan Selasa, 24 Juli 2018, karena terus membandel.
Kasat Pol PP Tangsel Chaerul Saleh menegaskan, pihaknya tak henti-henti untuk melakukan penindakan terhadap pedagang yang nakal tersebut. "Ini mungkin sudah ratusan kali (penertiban)," kata dia, Selasa, 24 Juli 2018.
Penerbitan pedagang ilegal di kawasan sekitar Pasar Serpong mau tak mau harus dilakukan. P menggunakan badan jalan Raya Serpong untuk membuka lapak dagangan tanpa mengindahkan hak warga lain.
"Masalahnya ini hak orang, ini hak pengguna jalan, pejalan kaki, pengguna kendaraan. Bukan hak pedagang," ucap dia.
Irfan, warga Serpong mengatakan, penertiban pedagang di Pasar Serpong terkesan tak pernah efektif. Kawasan area terlarang itu hanya bersih di saat penertiban di lakukan.
"Petugas pulang, pedagangnya tetap berjualan saja lagi, seperti kucing-kucingan saja. Berkali-kali ya, begitu terus," katanya.
Lapak pedagang yang berjulan di badan jalan Raya Serpong, bersih dari aktivitas pedagang nakal. Mereka umumnya berjualan di trotoar hingga ke badan jalan di sepanjang Pasar Serpong sampai ke stasiun Serpong.
Tangerang: Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan, Banten, selalu kewalahan menertibkan pedagang liar di kawasan Pasar Serpong. Pedagang liar yang sering 'diusir' karena memakai trotoar dan bahu jalan terpaksa kembali ditertibkan Selasa, 24 Juli 2018, karena terus membandel.
Kasat Pol PP Tangsel Chaerul Saleh menegaskan, pihaknya tak henti-henti untuk melakukan penindakan terhadap pedagang yang nakal tersebut. "Ini mungkin sudah ratusan kali (penertiban)," kata dia, Selasa, 24 Juli 2018.
Penerbitan pedagang ilegal di kawasan sekitar Pasar Serpong mau tak mau harus dilakukan. P menggunakan badan jalan Raya Serpong untuk membuka lapak dagangan tanpa mengindahkan hak warga lain.
"Masalahnya ini hak orang, ini hak pengguna jalan, pejalan kaki, pengguna kendaraan. Bukan hak pedagang," ucap dia.
Irfan, warga Serpong mengatakan, penertiban pedagang di Pasar Serpong terkesan tak pernah efektif. Kawasan area terlarang itu hanya bersih di saat penertiban di lakukan.
"Petugas pulang, pedagangnya tetap berjualan saja lagi, seperti kucing-kucingan saja. Berkali-kali ya, begitu terus," katanya.
Lapak pedagang yang berjulan di badan jalan Raya Serpong, bersih dari aktivitas pedagang nakal. Mereka umumnya berjualan di trotoar hingga ke badan jalan di sepanjang Pasar Serpong sampai ke stasiun Serpong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)