Seorang pria marah-marah di dalam Masjid Al Ikhlas kawasan Palm Spring, Jambangan Surabaya. (Tangkapan layar video)
Seorang pria marah-marah di dalam Masjid Al Ikhlas kawasan Palm Spring, Jambangan Surabaya. (Tangkapan layar video)

Viral, Seorang Pria Murka Gegara Rebana Dimainkan dalam Masjid

Amaluddin • 05 Oktober 2023 16:10
Surabaya: Video seorang pria marah-marah di dalam masjid viral di media sosial. Hal ini terjadi di Masjid Al Ikhlas kawasan Palm Spring, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Senin malam, 2 Oktober 2023.
 
Dalam video berdurasi 2 menit 19 detik itu, tampak seorang pria berpakaian gamis abu-abu dengan celana hitam memasuki masjid dengan mimik wajah kesal. Ia langsung menuju ke beberapa alat musik, yakni rebana yang tergeletak di dekat tempat imam salat.
 
Beberapa orang lalu menghampiri si pria tersebut. Kemudian pria itu menyebut bermain musik di dalam masjid sebagai perbuatan munkar.

"Enggak ada dalil yang membolehkan memainkan musik di dalam masjid, dalilnya ya munkar. Munkar, demi Allah itu munkar," teriak pria tersebut.
 
Baca: Viral Video Perundungan Anak di Kuningan, Kepala Korban Diinjak

Menanggapi hal itu, Kapolsek Jambangan Kompol Novi Herdhyanto membenarkan peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 2 Oktober 2023.
 
"Yang memvideokan itu Pak Sauki (marbot Masjid Al Ikhlas) sendiri," kata Novi, dikonfirmasi Kamis, 5 Oktober 2023.
 
Pria yang marah-marah itu bukan warga perumahan setempat dan kejadian itu berlangsung cepat. Si pria langsung meninggalkan masjid setelah sadar aksinya direkam. Saat polisi ke sana, si pria sudah tidak ada.
 
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, papar Novi, kepolisian bersama unsur dari tiga pilar melalukan pertemuan di Gedung Club House Palm Spring pada Rabu kemarin.
 
"Dalam pertemuan itu disepakati untuk menjaga masjid, agar tidak ada kelompok tertentu melakukan pengrusakan," ujarnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan