Menurut informasi yang dihimpun Medcom.id, kejadian ini terjadi pada Rabu, 7 Februari 2024, sekitar pukul 21.20 WIB. Pelaku berinisial F (42) awalnya datang ke warung sate milik kerabatnya dalam kondisi mabuk. Ia lalu meminta beras dan gulai kambing.
“(Pelaku) minta beras dan gulai kambing satu porsi. Namun, pelaku hanya diberikan beras saja 3 kilogram, tidak diberikan gulai kambing,” terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto kepada wartawan.
Baca juga: Suami Tikam Istri hingga Tewas di Gunungkidul jadi Tersangka |
Korban, MY (44), yang merupakan pegawai di warung sate itu menegur pelaku dengan nada tinggi. Teguran tersebut sontak saja menyulut emosi pelaku. Cekcok sempat terjadi di antara mereka, lalu pelaku mengeluarkan celurit dan membacok korban sebanyak tiga kali.
“Pelaku membacokkan celurit ke arah kepala korban, tetapi korban menangkis dengan tangannya. Setelah itu, pelaku langsung kabur melarikan diri,” ujar Danang.
Beruntung nyawa korban selamat dari bacokan pelaku, meskipun korban tetap mendapatkan luka. Kemudian korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca juga: Merasa Ditipu saat Booking PSK, Alasan Pelaku Tikam Pemuda di Makassar hingga Tewas |
Pelaku Ditangkap
Kasus ini dilaporkan ke pihak berwajib. Lalu pada Kamis, 8 Februari 2024, dini hari, polisi berhasil meringkus pelaku di rumah indekosnya di Jalan Mergo Singo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti di kediaman pelaku, seperti satu buah celurit sepanjang 50 sentimeter dan pakaian pelaku berupa topi warna abu-abu, jaket warna coklat, dan celana jin biru.
Baca juga: Tragis! Perempuan asal Indonesia Tewas Ditikam di Pedesaan Inggris |
Pelaku pun mengakui perbuatan kejamnya. Ia mengatakan nekat membacok korban karena sakit hati dengan teguran korban. Pelaku juga mengaku kesal lantaran tidak diberikan gulai kambing oleh korban.
“Tersangka kami jerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkas Danang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News