Lubukbasung: Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatra Barat, mengusulkan dana untuk pelaksanaan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2024 sebesar Rp21,05 miliar kepada pemerintah setempat.
"Usulan dana Rp21,05 miliar ini telah kami sampaikan kepada bupati dan kepala dinas terkait pada Selasa, 7 Juni 2022," kata Sekretaris Bawaslu Agam, Yulizamra di Lubukbasung, Minggu, 3 Juli 2022.
Ia mengatakan dana itu digunakan untuk standar penetapan perhitungan honorarium berupa honor bagi para petugas pengawas Rp6,11 miliar.
Setelah itu, dana standar penetapan perhitungan kebutuhan pengawasan barang dan jasa berupa sewa kantor, mobiler, sosialisasi, dan lainnya Rp14,94 miliar.
Baca juga: Teknologi Sipol Pemilu 2024 Berbeda dengan 2019
"Dana yang kami usulkan itu anggaran maksimal, sehingga tidak ada anggaran yang tertinggal," katanya.
Ia mengakui, usulan dana tersebut sesuai dengan aturan yang ada baik honor, sosialisasi, dan lainnya menyesuaikan kemampuan daerah.
Sedangkan tahapan pengusulan dana itu mulai pengajuan ke pemerintah daerah, pembahasan, verifikasi, dan lainnya.
"Saat ini belum ada pembahasan dan verifikasi usulan itu dari Pemkab Agam," katanya.
Sebelumnya, Bawaslu Agam juga mengusulkan dana kepada Pemkab Agam untuk pengawasan Pilkada 2020 sebesar Rp20 miliar Namun disetujui Pemkab Agam sebesar Rp12,5 miliar.
Lubukbasung: Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam,
Sumatra Barat, mengusulkan dana untuk pelaksanaan pengawasan
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2024 sebesar Rp21,05 miliar kepada pemerintah setempat.
"Usulan dana Rp21,05 miliar ini telah kami sampaikan kepada bupati dan kepala dinas terkait pada Selasa, 7 Juni 2022," kata Sekretaris Bawaslu Agam, Yulizamra di Lubukbasung, Minggu, 3 Juli 2022.
Ia mengatakan dana itu digunakan untuk standar penetapan perhitungan honorarium berupa honor bagi para petugas pengawas Rp6,11 miliar.
Setelah itu, dana standar penetapan perhitungan kebutuhan pengawasan barang dan jasa berupa sewa kantor, mobiler, sosialisasi, dan lainnya Rp14,94 miliar.
Baca juga:
Teknologi Sipol Pemilu 2024 Berbeda dengan 2019
"Dana yang kami usulkan itu anggaran maksimal, sehingga tidak ada anggaran yang tertinggal," katanya.
Ia mengakui, usulan dana tersebut sesuai dengan aturan yang ada baik honor, sosialisasi, dan lainnya menyesuaikan kemampuan daerah.
Sedangkan tahapan pengusulan dana itu mulai pengajuan ke pemerintah daerah, pembahasan, verifikasi, dan lainnya.
"Saat ini belum ada pembahasan dan verifikasi usulan itu dari Pemkab Agam," katanya.
Sebelumnya, Bawaslu Agam juga mengusulkan dana kepada Pemkab Agam untuk pengawasan Pilkada 2020 sebesar Rp20 miliar Namun disetujui Pemkab Agam
sebesar Rp12,5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)