Korban berinisial N mendapat perawatan dari rumah sakit setelah dibakar oleh oknum polisi. Dokumentasi/ istimewa
Korban berinisial N mendapat perawatan dari rumah sakit setelah dibakar oleh oknum polisi. Dokumentasi/ istimewa

Polisi Pembakar Mantan Kekasih di Muara Enim Terancam Dipecat Tidak Hormat

Gonti Hadi Wibowo • 15 Maret 2022 16:46
Palembang: Oknum polisi Brigpol Andriansyah yang diduga membakar pacaranya berinisial DN, 25, di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan (Sumsel) terancam dipecat dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Saat ini Polda Sumatra Selatan sedang mendalami kasus tersebut.
 
"Jika nanti terbukti bersalah ancaman sanksi terberat yakni dipecat atau PTDH," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Selasa, 15 Maret 2022.
 
Supriadi mengatakan pihaknya masih belum bisa memeriksa Brigpol Andriansyah lantaran masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca: Motif Pembakaran oleh Oknum Polisi di Muara Enim karena Cemburu
 
"Brigpol Andriansyah mengalami luka bakar 40 persen setelah mencoba memadamkan api yang membakar DN," jelasnya.
 
Sementara itu, Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Ruadiyanto, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus yang melibatkan oknum polisi tersebut.
 
"Kasusnya masih dalam penyelidikan karena oknum polisi dan korban itu masih menjalani perawatan," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan