“Burung nuri Seram ditangkap secara ilegal, terus dijual ke luar daerah, kondisi tersebut menjadi ancaman keberadaan burung nuri akan semakin punah,” kata Pengolah Data, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku, Stefanus Tualena. di Ambon, Senin, 14 Maret 2022.
Ia menerangkan, burung nuri kepala hitam merupakan satwa endemik langka di Maluku yang hanya ada di Pulau seram.
Baca juga: Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Moge Tabrak 2 Bocah Kembar
Tualena menyebutkan beberapa kali BKSDA Maluku melakukan inventarisasi untuk populasi burung nuri Seram dan kakatua Seram. Jumlah yang tersisa hanya sekitar 500 ekor.
“Kami masih terus melestarikan burung-burung ini, masih tetap kita jaga di sini, karena ini bukan burung endemik Maluku,” ungkapnya.
Ia berharap, masyarakat juga turut serta mendukung dan merespons untuk melihat hal-hal seperti ini, bahwa satwa-satwa Maluku harusnya dilindungi dan dilestarikan.
“Saat ini kami menerima satwa-satwa asal Maluku yang dikirim balik dari luar daerah Maluku, dan akan kami rehabilitasi, mengembalikan ke habitatnya,” jelas Tualena.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id