Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo One Andang Wardoyo. (Foto: ANTARA/Heru Suyitno)
Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo One Andang Wardoyo. (Foto: ANTARA/Heru Suyitno)

Wonosobo Berlakukan Lagi Jam Malam

Antara • 11 September 2020 20:29
Wonosobo: Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menerapkan kembali jam malam guna mencegah penyebaran covid-19. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 443.2/182/2020 tentang jam malam.
 
"Warga harus berada di rumah antara pukul 22.00 dan 05.00 WIB, kecuali sejumlah aktivitas seperti untuk percepatan penanganan covid-19, aparat keamanan, distribusi kebutuhan pokok masyarakat, hingga pedagang pasar pagi," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo One Andang Wardoyo, Jumat, 11 September 2020. 
 
Ia meminta jam operasional pasar pagi, seperti di Kertek dan Siwuran Garung, agar tetap mengacu pada Surat Edaran Bupati Nomor 510/118/2020 tentang Pemulihan Ekonomi di Tengah Pandemi covid-19 di Kabupaten Wonosobo.

Baca juga: DIY Izinkan Warganya Mudik dari Jakarta
 
Toko-toko modern dan pusat perbelanjaan, jam operasional dibatasi maksimal pukul 20.00 dan 21.00 WIB untuk para pedagang kaki lima dan restoran.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan