Yogyakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengizinkan warganya yang merantau ke DKI Jakarta bila ingin mudik menyusul penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB), mulai Senin, 14 September 2020.
"Syaratnya, (warga yang mudik dari Jakarta) harus ada kepastian hasil swab negatif atau nonreaktif dari rapid test," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Jumat, 11 September 2020.
Syarat itu, kata Heroe, diterapkan mengingat perkembangan kasus konfirmasi positif covid-19 di DIY terus bertambah.
Ia mencontohkan, penambahan kasus dalam tiga hari yakni Rabu-Kamis, 9-10 September 2020, sebanyak 100 kasus. Sedangkan hari ini, bertambah 49 kasus.
Baca juga: ASN Positif Covid-19 di Kota Bandung jadi 189 Orang
Heroe mengatakan, protokol pencegahan penularan covid-19 perlu dipatuhi setiap orang tanpa terkecuali.
"Melihat penambahan jumlah kasus di Jogja maupun di kota lain, saya kira kita harus kembali pada protokol lama," ujarnya.
Heroe juga mengungkapkan, aparatur sipil negara (ASN) yang berdinas ke luar kota maupun urusan lain tetap harus mematuhi persyaratan. Selain ASN di Pemkot Yogyakarta, juga ASN atau pegawai kementerian, serta pekerja di sektor non-pemerintahan.
Ia menekankan agar jajarannya menghindari risiko mengunjungi kota zona merah penyebaran covid-19. Menurut dia, lebih baik memakai medium komunikasi daring dibanding harus berkegiatan dengan risiko tertular.
"Yang datang dari luar kota tetap wajib isolasi mandiri. Banyak kasus dengan tanpa gejala dan ini tetap harus diantisipasi," jelasnya.
Yogyakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengizinkan warganya yang merantau ke DKI Jakarta bila ingin mudik menyusul penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB), mulai Senin, 14 September 2020.
"Syaratnya, (warga yang mudik dari Jakarta) harus ada kepastian hasil swab negatif atau nonreaktif dari rapid test," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Jumat, 11 September 2020.
Syarat itu, kata Heroe, diterapkan mengingat perkembangan kasus konfirmasi positif covid-19 di DIY terus bertambah.
Ia mencontohkan, penambahan kasus dalam tiga hari yakni Rabu-Kamis, 9-10 September 2020, sebanyak 100 kasus. Sedangkan hari ini, bertambah 49 kasus.
Baca juga:
ASN Positif Covid-19 di Kota Bandung jadi 189 Orang
Heroe mengatakan, protokol pencegahan penularan covid-19 perlu dipatuhi setiap orang tanpa terkecuali.