Malang: Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah menyiapkan skema penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) kepada driver ojek online (ojol) dan sopir angkot. Rencana tersebut saat ini masih dalam proses pengkajian, terutama terkait nilai dan jumlah sasarannya.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Handi Priyanto, mengatakan pihaknya hanya bertugas untuk menyalurkan subsidi BBM tersebut. Untuk skema anggaran berada dalam kewenangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Malang.
"Untuk nilai subsidi dan jumlah sasarannya masih kami kaji, terutama untuk ojol. Kalau angkot bentuknya yang masih akan dibahas detailnya. Karena amanah Permenkeu bukan bansos tapi berupa subsidi transportasi," kata Handi di Malang, Senin, 12 September 2022.
Handi menjelaskan Dishub Kota Malang saat ini hanya memiliki data sopir angkot di Kota Malang saja. Namun untuk jumlah driver ojol, Dishub diakuinya masih mengalami kesulitan.
"Dari persiapan kami, di Dishub sudah ada data sopir angkot. Yang susah itu data ojol karena selama ini operator ojek online tidak pernah memberikan data pengemudinya," jelasnya.
Sementara Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengatakan pihaknya setuju jika ada subsidi BBM untuk driver ojol dan supir angkot di Kota Malang. Dia menyarankan, subsidi itu agar diberikan dalam bentuk kupon BBM yang dapat ditukarkan ke SPBU.
"Katakan ojol disubsidi BBM 5 liter per hari. Lalau mikrolet disubsidi 10 liter per hari. Nanti dikasih kupon untuk ditukar ke SPBU sehingga kebocorannya kecil. Tinggal lihat skemanya, kami sudah sampaikan ke Dishub. Dishub lagi mengkaji," ungkapnya.
Made menerangkan, Kota Malang masih memiliki dana (Belanja Tidak Terduga) BTT sekitar Rp7 Miliar. Dana tersebut diakuinya masih sangat memungkinkan jika digunakan untuk subsidi BBM.
Apalagi Kementerian Dalan Negeri (Kemendagri) sebelumnya juga telah mengamanatkan bahwa setiap pemerintah daerah (pemda) untuk menyiapkan anggaran dalam mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM bersubsidi.
"Tinggal bagaimana situasinya saja. Dishub sudah mulai mengkaji, berapa anggaran yang dibutuhkan dan bagaimana skemanya, nanti akan dilaporkan," ujarnya.
Malang: Pemerintah Kota (Pemkot)
Malang tengah menyiapkan skema penyaluran subsidi bahan bakar minyak (
BBM) kepada driver
ojek online (ojol) dan sopir angkot. Rencana tersebut saat ini masih dalam proses pengkajian, terutama terkait nilai dan jumlah sasarannya.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Handi Priyanto, mengatakan pihaknya hanya bertugas untuk menyalurkan subsidi BBM tersebut. Untuk skema anggaran berada dalam kewenangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Malang.
"Untuk nilai subsidi dan jumlah sasarannya masih kami kaji, terutama untuk ojol. Kalau angkot bentuknya yang masih akan dibahas detailnya. Karena amanah Permenkeu bukan bansos tapi berupa subsidi transportasi," kata Handi di Malang, Senin, 12 September 2022.
Handi menjelaskan Dishub Kota Malang saat ini hanya memiliki data sopir angkot di Kota Malang saja. Namun untuk jumlah driver ojol, Dishub diakuinya masih mengalami kesulitan.
"Dari persiapan kami, di Dishub sudah ada data sopir angkot. Yang susah itu data ojol karena selama ini operator ojek online tidak pernah memberikan data pengemudinya," jelasnya.
Sementara Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengatakan pihaknya setuju jika ada subsidi BBM untuk driver ojol dan supir angkot di Kota Malang. Dia menyarankan, subsidi itu agar diberikan dalam bentuk kupon BBM yang dapat ditukarkan ke SPBU.
"Katakan ojol disubsidi BBM 5 liter per hari. Lalau mikrolet disubsidi 10 liter per hari. Nanti dikasih kupon untuk ditukar ke SPBU sehingga kebocorannya kecil. Tinggal lihat skemanya, kami sudah sampaikan ke Dishub. Dishub lagi mengkaji," ungkapnya.
Made menerangkan, Kota Malang masih memiliki dana (Belanja Tidak Terduga) BTT sekitar Rp7 Miliar. Dana tersebut diakuinya masih sangat memungkinkan jika digunakan untuk subsidi BBM.
Apalagi Kementerian Dalan Negeri (Kemendagri) sebelumnya juga telah mengamanatkan bahwa setiap pemerintah daerah (pemda) untuk menyiapkan anggaran dalam mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM bersubsidi.
"Tinggal bagaimana situasinya saja. Dishub sudah mulai mengkaji, berapa anggaran yang dibutuhkan dan bagaimana skemanya, nanti akan dilaporkan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)